News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cair Ke 21,29 Juta Penerima, Berikut Cara Cek Kuota Data Internet Kemendikbud

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuota Gratis Kemendikbud 2021. Berikut cara cek kuota data internet Kemendikbud

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek kuota data internet Kemendikbud di dalam artikel ini.

Bantuan kuota data internet merupakan bantuan yang diberikan Kemdikbudristek kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen berupa kuota data internet seluler.

Tujuan pemberian bantuan kuota data gratis adalah untuk menunjang pelaksanaan belajar dari rumah pada masa pandemi Covid-19.

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Kemendikbudristek menyalurkan bantuan kuota data internet kepada 21,29 juta pendidik dan peserta didik di periode November 2021.

Bantuan kuota tersebut disalurkan kepada 906 ribu nomor peserta didik PAUD, 6,8 juta peserta didik SD, 3,8 juta peserta didik SMP, 2,5 juta peserta didik SMA, 2,4 juta peserta didik SMK, 41 ribu peserta didik SLB, dan 22 ribu peserta didik kesetaraan.

Selain itu, bantuan kuota juga disalurkan kepada 1,2 juta guru, 192 ribu mahasiswa vokasi, 3,2 juta mahasiswa akademik, 10 ribu dosen vokasi, dan 117 ribu dosen akademik.

Baca juga: CEK Bantuan Kuota Gratis Kemendikbud Diberikan ke 21,29 Juta Penerima: Cair hingga 15 November 2021

Baca juga: CARA Cek Bantuan Kuota Internet Gratis, Terakhir Cair 15 November 2021, Ini Besaran Kuotanya

Daftar Penerima Bantuan Kuota Data Internet Kemendikbud

Dikutip dari Buku Saku Program Kuota Belajar bagi Siswa, Guru, Mahasiswa, dan Dosen, berikut daftar penerima bantuan kuota data internet gratis:

1. Paket kuota data internet untuk peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PGSD) yaitu 7GB/bulan.

2. Paket kuota data internet untuk peserta didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah (SD, SMP, SMA) yaitu 10GB/bulan.

3. Paket kuota data internet untuk Mahasiswa dan Dosen yaitu 15GB/bulan

4. Paket kuota data internet untuk Pendidik yaitu 12GB/bulan.

Cara Cek Bantuan kuota Data Internet Gratis Kemendikbud

Berikut cara cek Cek bantuan kuota data internet gratis Kemendikbud yang dirangkum oleh Tribunnews.com:

1. 3

- Operator akan memberikan notifikasi SMS.

- Jika notifikasi tidak diterima, cek kuota internet gratis di *123*0*10*3#.

Selain itu, kuota internet gratis juga dapat dicek melalui aplikasi Bima+

- Pada aplikasi Bima+ akan muncul informasi di kolom "kuota aplikasi dan edukasi".

Cek SMS dengan mengetik INFO KUOTA, kemudia kirim ke 234.

2. Telkomsel

Pengguna akan dapat notifikasi SMS dari Telkomsel.

Dapat juga di mengakses menu dial *363#, *888#, atau bisa juga melalui aplikasi MyTelkomsel.

3. XL dan Axis

- Operator akan mengirmkan SMS kepada pengguna

Selain itu, bisa juga mengecek kuota data internet gratis melalui jalur akses konten atau UMB.

Caranya tekan *123#, pilih 7. Info, pilih 1. Info kartu XL-ku, pilih 6. Info paket, selanjutnya pilih 3. Terus belajar.

Pengguna juga dapat mengecek kuota internet gratis dengan menekan *123*7*1*6*3#.

4. Smartfren

Pengguna akan mendapatkan notifikasi SMS.

Atau bisa juga dengan ketik *995# pada panggilan telepon.

Pengguna juga dapat mengecek di aplikasi MySmartfren lalu buka menu “Paket Saya”.

5. Indosat Ooredoo

Cek kuota internet gratis melalui *123*075# atau aplikasi myIM3.

Selain itu, pengguna juga dapat mengecek melalui akun Official WhatsApp IM3 Ooredoo atau kunjungi im3ooredoo.com/bantuankuotainternet.

Lalu apa saja syarat penerima bantuan kuota Data Internet Kemndikbud?

Syarat Penerima Bantuan Kuota Data Internet Kemndikbud

Dikutip dari Buku Saku Program Kuota Belajar bagi Siswa, Guru, Mahasiswa, dan Dosen, berikut daftar penerima bantuan kuota data internet Kemendikbud:

1. Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:

- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan

- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik atau

- orang tua/anggota keluarga /wali.

2. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan

- Memiliki nomor ponsel aktif.

3. Mahasiswa

- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree);

- Memiliki nomor ponsel aktif.

4. Dosen

- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif;

- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan,

- Memiliki nomor ponsel aktif.

Daftar Situs dan Aplikasi yang Tidak Dapat Digunakan Paket Kuota Umum

Paket Kuota Umum dapat digunakan untuk semua akses, kecuali pada:

- Situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika

- Twitter

- Instagram

- Facebook, dan

- Tiktok

Daftar situs dan aplikasi yang dikecualikan di atas dapat bertambah sewaktu-waktu.

(Tribunnews.com/Devi Rahma/Miftah/Fahdi Fahlevi/Farrah Putri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini