TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Demi menghindari upaya lobi-lobi politik, Lembaga riset Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif (Kode Inisiatif) mendorong tim seleksi (timsel) komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 mewajibkan syarat pakta integritas bagi peserta seleksi.
Pakta Integritas itu berisi tentang komitmen peserta untuk tak melakukan lobi-lobi politik ke anggota DPR.
Sebagaimana diketahui, DPR menjadi pihak yang berwenang melakukan Fit and Proper Test atau uji kelayakan dan kepatutan dalam proses seleksi komisioner KPU dan Bawaslu.
"Berkaca di proses seleksi anggota KPU dan Bawaslu di tahun 2017 lalu, pada saat tahap wawancara para calon ini diberikan selembar pakta integritas yang kemudian isinya adalah untuk menjaga komitmen dari para peserta untuk tidak melakukan lobi-lobi politik di DPR," kata Plt Ketua Kode Inisiatif Violla Reininda dalam diskusi daring, Minggu (14/11/2021).
Violla mengatakan, pihaknya telah menanyakan perihal pakta integritas ke timsel.
Namun, belum ada penjelasan apakah pada seleksi kali ini peserta akan diwajibkan membuat pakta integritas.
Padahal, menurut Violla, pakta integritas penting untuk menjaga komitmen para peserta agar proses seleksi dapat berjalan adil dan bersih, bebas dari lobi-lobi politik.
Baca juga: Pansel Masih Buka Kesempatan Pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU dan Bawaslu Sampai Besok
"Jadi kita menjaga atau timsel ini memperlihatkan bagaimana perspektif para calon tentang apa yang sudah diatur atau disepakati dalam pakta integritas," ucap dia.
Selain itu, Kode Inisiatif juga mendorong timsel transparan terhadap proses seleksi komisioner KPU-Bawaslu.
Violla mengatakan, transparansi timsel sejauh ini belum cukup lantaran masih ada hal-hal yang belum terbuka untuk publik.
Misalnya, terkait nama-nama calon peserta yang mendaftar sejak tahap seleksi administrasi yang tidak dipublikasikan.
Violla menyayangkan timsel hanya menyampaikan nama-nama yang lolos seleksi administrasi.
Baca juga: Pansel Akan Cek Track Record Setiap Pendaftar Calon Anggota KPU dan Bawaslu
Ke depan, timsel didorong untuk selalu terbuka dalam proses seleksi, misalnya mengenai penilaian atau scoring tiap peserta, visi misi, dan hasil tes tertulis atau makalah yang dibuat peserta.
"Semestinya hal-hal yang memang tidak bersifat konfidensial atau rahasia itu nilainya bisa diakses kepada publik dan juga setidak-tidaknya kepada si pesertanya itu sendiri," kata Violla.
Bersamaan dengan itu, timsel juga didorong untuk melibatkan masyarakat sipil dan publik secara umum dalam proses seleksi.
Hal ini penting untuk memastikan proses seleksi berjalan secara transparan.
"Kemarin sudah disinggung sedikit bahwa akan misalnya dilibatkan dalam proses tracking (rekam jejak peserta), tetapi kami belum menangkap elaborasi secara langsung secara lebih mendalam lagi di tahap-tahap mana saja selain dari tracking masyarakat sipil ini bisa dilibatkan," kata Violla.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seleksi Komisioner KPU-Bawaslu, Peserta Didorong Buat Pakta Integritas soal Lobi Politik"