- Khusus peserta ASABRI yang mendapatkan rekomendasi dari YKPP, usia pemohon sampai dengan 80 tahun pada saat kredit jatuh tempo
c. Pemohon maupun pasangan (suami/isteri) tidak memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah. Dikecualikan 2 kali untuk TNI/Polri/PNS yang pindah tugas.
d. Gaji/penghasilan pokok tidak melebihi:
- Rp 4 juta untuk Rumah Sejahtera Tapak
- Rp 7 juta untuk Rumah Sejahtera Susun
f. Memiliki e-KTP dan terdaftar di Dukcapil
g. Memiliki NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku
h. Pengembang wajib terdaftar di Kementerian PUPR
i. Spesifikasi rumah sesuai dengan peraturan pemerintah
Kelengkapan Dokumen
Kelengkapan Dokumen Pribadi sebagai berikut:
1. Formulir Pengajuan Kredit dilengkapi pas photo terbaru Pemohon & Pasangan
2. FC e-KTP/Kartu Identitas
3. FC Kartu Keluarga