TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah menyalurkan bantuan langsung tunai kepada para pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.
Bantuan disalurkan melalui program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Dikutip dari Kompas.com, Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Eddy Satriya menyatakan bahwa dari seluruh target penerima BPUM, masih ada 100.000 pelaku UMKM yang ditargetkan untuk menerima BLT UMKM.
Penyaluran bantuan UMKM ini rencananya akan dilakukan pada pertengahan November 2021.
BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta disalurkan melalui rekening bank penyalur, yaitu Bank BRI dan BNI.
Baca juga: Cek Penerima BLT Rp 1 Juta, Login bsu.kemnaker.go.id atau WA, Diperluas ke 1,6 Juta Pekerja
Cara Cek BLT UMKM:
1. Bank BRI
- Login https://eform.bri.co.id/bpum;
- Lalu masukkan nomor KTP;
- Masukkan kode verifikasi;
- Klik proses Inquiry;
- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
2. Bank BNI
- Login ke laman http://banpresbpum.id;