TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian RI membenarkan tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang ustaz bernama Ahmad Farid Okbah di daerah Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021) pagi.
Selain Ustaz Farid, penyidik Densus 88 juga menangkap dua orang lainnya di Bekasi.
Mereka adalah Ahmad Zain An-Najah yang diduga merupakan anggota komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan seorang Ustaz bernama Anung Al-Hamat.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan membenarkan informasi tersebut.
Ketiganya ditangkap oleh tim Densus 88 pada Selasa pagi tadi.
"Ya, benar," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).
Namun demikian, Ramadhan tak menjelaskan lebih lanjut terkait kronologis penangkapan ketiganya.
Baca juga: Ustaz Farid Okbah Dikabarkan Ditangkap Densus 88, Ini Penjelasan Kadiv Humas Polri
Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu informasi tim Densus 88 Antiteror Polri.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengaku belum mengetahui informasi penangkapan terduga teroris oleh tim Densus 88 Antiteror Polri.
Namun biasanya, penangkapan terduga teroris berdasarkan pengembangan dari penyidik Densus 88.
"Dugaan teroris itu tentunya dari hasil pemeriksaan dan pengembangan yang ditangkap," kata Dedi.
Namun demikian, kata Dedi, pihaknya masih belum mendapatkan data dari tim Densus 88 Antiteror Polri. Sebaliknya, belum diketahui kronologis penangkapan tersebut.
"Nanti apabila sudah ada data lengkapnya akan kita sampaikan ke teman-teman. Tolong bersabar. Kita sedang lakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut," tukasnya.