News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengikut Rizieq Shihab Tewas

Sidang Kasus Unlawful Killing Terhadap Laskar FPI, Saksi Pastikan Tak Ada Arahan Lakukan Penangkapan

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kanit 2 Resmob Polda Metro Jaya Kompol Resa F Marasabessy saat dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara Unlawful Killing, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (16/11/2021).

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kanit 2 Resmob Polda Metro Jaya Kompol Resa F Marasabessy mengatakan pihaknya tidak memberikan arahan lain kepada anggotanya dalam kegiatan pembuntutan atau pengintaian terhadap rombongan Muhammad Rizieq Shihab (MRS).

Para anggota hanya ditugaskan untuk melakukan pemantauan.

Hal itu diungkapkan Resa dalam sidang lanjutan perkara dugaan Unlawful Killing yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (16/11/2021).

Resa sendiri merupakan atasan langsung dari kedua terdakwa dalam perkara ini yakni Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella.

Hal itu bermula kala jaksa menanyakan kepada Resa terkait persiapan yang dilakukan sebelum melakukan pembuntutan.

"Jadi memang tidak ada rencana untuk upaya paksa? Upaya paksa menurut saudara saksi seperti apa?" tanya jaksa dalam persidangan.

Baca juga: Dalam Sidang, Saksi Polisi Sebut Dua Terdakwa Kasus Unlawful Killing Merupakan Anggota Terbaik

"Betul (tidak ada), penangkapan, penggeledahan, dan sebagainya, penahanan," jawab Resa.

Menyikapi jawaban itu, jaksa lantas menanyakan tujuan dari dilakukannya pembuntutan tersebut.

Sebagai informasi, dalam kegiatan pembuntutan ini, Polda Metro Jaya menerjunkan puluhan anggota kepolisian untuk menjaga di beberapa titik lokasi.

Satu di antara tim itu, mengikuti rombongan Rizieq Shihab bersama Laskar FPI yang kabarnya akan mengepung Mapolda Metro Jaya

"Untuk memantau kantong-kantong massa yang diduga akan mengumpulkan massa dalam mendampingi Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya pada Senin 7 Desember," kata Resa.

Baca juga: Jaksa Hadirkan Empat Saksi dalam Sidang Lanjutan Kasus Unlawful Killing Hari Ini

"Jadi hanya untuk memantau?" tanya jaksa meyakinkan.

"Memantau," singkat Resa.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini