TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dikabarkan menangkap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah di rumahnya di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/11/2021) pagi.
Kabar penangkapan itu beredar di media sosial.
Saat dikonfirmasi, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengaku belum mengetahui kabar tersebut.
Namun biasanya penangkapan terduga teroris berdasarkan pengembangan dari penyidik Densus 88.
"Dugaan teroris itu tentunya dari hasil pemeriksaan dan pengembangan yang ditangkap," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/11/2021).
Namun demikian, kata Dedi, pihaknya masih belum mendapatkan data dari tim Densus 88 Antiteror Polri.
Baca juga: Ustaz Farid Okbah Dikabarkan Ditangkap Densus 88, Ini Penjelasan Kadiv Humas Polri
Sebaliknya, belum diketahui kronologis penangkapan tersebut.
"Nanti apabila sudah ada data lengkapnya akan kita sampaikan ke teman-teman. Tolong bersabar. Kita sedang lakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut," tukasnya.
Berdasarkan informasi yang beredar di sosial media, Ustaz Farid Okbah ditangkap selepas salat Subuh pada Selasa (16/11/2021).
Namun, belum diketahui lokasi penangkapan Ustaz Farid Okbah tersebut.
Sosok Ustaz Farid Okbah
Kabar penangkapan Ustaz Farid Okbah dibenarkan Tim Pengacara Muslim (TPM) seperti dilansir sejumlah media.
Ustaz Farid Okbah dijemput Densus 88 selepas melaksanakan Salat Subuh.
Dikutip dari berbagai sumber, Ustadz Farid Akhmad Okbah merupakan salah satu tokoh Islam pendiri organisasi Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI).