TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), Ustaz Farid Okbah, dikabarkan ditangkap Densus 88 Antiteror Polri.
Kabar itu diperoleh dari keterangan yang diberikan oleh anggota Tim Pembela Muslim (TPM) Achmad Michdan.
Achmad mengatakan bahwa Farid ditangkap di rumahnya di Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/11/2021) subuh.
"Beliau pulang salat subuh, saat ada planing untuk isi pengajian di Cirebon kemudian diamankan. Dilakukan pengeledahan di rumah," kata Michdan dalam keterangan Selasa (16/11/2021) siang.
Baca juga: Ini Sosok Ustaz Farid Okbah yang Dikabarkan Ditangkap Densus 88 Pagi Tadi
Meski demikian, Michdan tidak mengetahui penyebab Farid ditangkap Densus 88 Antiteror.
Menurut Michdan, selama ini Farid hanya dikenal sebagai pendakwah dan pimpinan Partai Islam yang baru.
Michdan juga menyebut bahwa Farid hanya ekstream terhadap hal-hal yang berbau anti syiah.
Selain Farid, disebutkan ada dua orang lain yang ditangkap Densus 88 Antiteror.
Namun Michdan belum dapat mengungkapkan siapa dua orang lainnya itu.
Saat ini Michdan menerangkan bahwa pihaknya masih berkomunikasi dengan keluarga Farid untuk menawarkan bantuan hukum.
Ia juga belum mengetahui saat ini keberadaan Farid dan dua orang lainnya yang ditangkap Densus 88 Antiteror.