Klaim kembali dilakukan oleh Malaysia yakni makanan lumpia dan terjadi pada tahun 2015.
Hal ini membuat generasi kelima pencipta jajanan Lumpia Semarang, Cik Me Me sampai mendatangi Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta untuk menyampaikan pesan moral agar Malaysia tidak mengklaim makanan Lumpia Semarang.
Dikutip dari Tribunnews.com, Cik Me Me mendapatkan informasi dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang sedang bekerja di Malaysia.
Saat itu, kedatangan Cik Me Me ditemani oleh aktivtis dari Forum Masyarakat Peduli Budaya Indonesia (FORMASBUDI).
Bahkan apabila ditarik sejarahnya Lumpia Semarang generasi pertama dibuat oleh pasangan Tjoa Thay Joe ydan Mbok Wasi pada 1870.
Kemudian terkait pengakuannya, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan Lumpia Semarang sebagai Warisan Budaya Nasional Tak Benda dan tertuang secara tertulis lewat SK Nomor 153991/MPK.A/DO/2014 tanggal 17 Oktober 2014.
Kemudian akibat polemik ini, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah sampai mengusulkan ke UNESCO untuk mendapatkan pengakuan internasional sebagai warisan budaya dunia yang berasa dari Indonesia.
Usulan ke UNESCO itu pun diterima dan sejak tahun 2014 diakui sebagai warisan budaya Indonesia.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Glery Lazuardi)(Kompas.com/Luthfia Ayu Azanella/Holly Kartika)(Kompas.TV/Dian Nita)
Artikel lain terkait Budaya