TRIBUNNEWS.COM - Sertifikat vaksinasi Covid-19 kini menjadi bukti valid bahwa telah mendapatkan suntikan vaksinasi Covid-19.
Cek dan download sertifikat vaksinasi Covid secara mandiri melalui website resmi PeduliLindungi.id.
Anda bisa mengecek dan men-download sertifikat vaksin dosis pertama maupun dosis kedua.
Siapakan KTP, email atau Nomor HP saja untuk login pada website PeduliLindungi.
Baca juga: Lampaui Target WHO, Vaksinasi Covid-19 Indonesia Tetap Dipercepat
Lakukan cara ini, jika sudah vaksin tetapi sertifikat vaksin Covid belum muncul atau data dalam sertifikat salah:
- Mengirim e-mail ke sertifikat@pedulilindungi.id
- Lampirkan informasi data diri seperti:
- Nama Lengkap
- NIK / KTP
- Tempat dan Tanggal Lahir
- Nomor Handphone
- Keluhan
- Lampirkan juga foto NIK / KTP dan Selfie
- Jika Anda sudah mendapatkan sertifikat namun data salah, lampirkan juga foto Kartu Vaksinasi yang sudah diterima.
Baca juga: Solusi jika Sertifikat Vaksin Covid-19 Tidak Muncul, Kirim Email atau WhatsApp ke 081110500567
Cara Cek & Download SERTIFIKAT VAKSIN COVID-19:
- Akses laman pedulilindungi.id;
- Kemudian klik "Login" untuk masuk;
- Jika Anda sudah memiliki akun Peduli Lindungi, klik tombol "Register";
- Sedangkan jika Anda belum memiliki akun, segera buat akun dengan menuliskan nama lengkap serta nomor ponsel Anda;
- Lalu klik "Buat Akun" untuk mendaftar;
- Kemudian cek SMS dari PEDULICovid pada nomor ponsel yang telah didaftarkan;
- Setelah itu masukkan 6 digit nomor yang tertera pada SMS;
- Nantinya sistem akan memverifikasi kode yang Anda input;
- Kemudian setelah berhasil, klik " login";
- Lalu klik kolom nama Anda yang terletak di pojok kanan atas laman Peduli Lindungi;
- Nanti akan muncul tampilan sertifikat vaksin pertama dan kedua jika Anda telah menerima dua kali vaksinasi;
- Kemudian, klik "Unduh Sertifikat" untuk men-unduh, maka secara otomatis sertifikat vaksinasi akan ter-unduh.
Baca juga: Download Sertifikat Vaksin Lewat WhatsApp atau PeduliLindungi, Ini Cara jika Sertifikat Belum Muncul
Pada sertifikat vaksin kode QR dapat di-scan sebagai bukti check in atau syarat melakukan perjalanan atau mengunjungi berbagai tempat umum bagi masyarakat di Indonesia selama pandemi.
Dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.id, saat ini masyarakat bisa Check In atau scan QR Code PeduliLindungi melalui beberapa aplikasi lainnya seperti; GoJek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket.com, Dana, Cinema XXI, Link Aja, Jaki, hingga Shopee.
Cara Scan QR Code/Check In dan Check Out PeduliLindungi:
1. Instal aplikasi PeduliLindungi di Google Play Store atau App Store terlebih dahulu, jika belum memiliki aplikasinya.
2. Buka aplikasi, dan pastikan GPS pada smartphone Anda sudah aktif.
3. Setelah itu, login ke Akun Anda jika sudah membuat akun.
4. Kemudian muncul tampilan menu Aplikasi PeduliLindungi, seperti: Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital, lalu pilih Scan QR Code.
5. Setelah itu scan QR Code ke tempat yang sudah disediakan.
Nanti akan muncul hasil dari pemindaian tersebut, apakah diizinkan masuk ke mal atau tidak.
Baca juga: DOWNLOAD dan Cek Status Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Bisa Melalui WhatsApp, Berikut Caranya
Jika muncul warna hijau, berarti Anda 'diperbolehkan masuk'.
Sementara jika yang muncul warna kuning, petugas akan melakukan verifikasi ulang.
Untuk melakukan check out, lakukan cara yang hampir sama dengan cara check in.
Check Out dari aplikasi PeduliLindungi sebelum keluar dari tempat dimana Anda check in, kemudian klik tombol check out.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Sertifikat Vaksin Covid