TRIBUNNEWS.COM - Jenderal Andika Perkasa resmi dilantik menjadi Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Rabu (17/11/2021).
Setelah acara pelantikan, Andika Perkasa menyampaikan pernyataan terkait rencana ke depan sebagai Panglima TNI.
Ia mengatakan akan melanjutkan program kerja dari Panglima TNI sebelumnya, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.
Meski begitu, Andika Perkasa mengaku akan ada evaluasi dan perbaikan.
"Program kerja akan kita lanjutkan secara umum, karena kita sudah dibatasi ruang."
"Ruang di mana tugas-tugas kita sudah dicantumkan di Undang-undang," ujarnya dalam siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden.
"Jadi saya akan terus, tetapi detailnya saja di tiap-tiap tugas itu perlu sedikit evaluasi dan perbaikan sana-sini," ucapnya.
Baca juga: Jenderal Andika Resmi Dilantik Jadi Panglima TNI, Pengamat: 8 Fokusnya Bisa Bawa Perubahan Positif
Baca juga: 4 Isu Mendesak Butuh Perhatian Jenderal Andika dan Letjen Dudung yang Baru Dilantik Presiden
Ia menambahkan, ada pesan dari Presiden Jokowi kepadanya dan keluarga.
"Ada, tapi itu untuk saya dengan keluarga saya."
"Intinya saya akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," ungkap Andika Perkasa.
Panglima TNI yang baru dilantik ini lalu menyampaikan pesan untuk seluruh prajurit TNI.
"Seluruh prajurit di seluruh Indonesia, saya ingin kita menjadi bagian dari kita sendiri, dari kita semua, di tengah keluarga, teman, maupun sanak saudara kita semua, karena kita adalah bagian dari mereka," kata Andika Perkasa.
Diketahui, Andika Perkasa sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
Setelah dilantik menjadi Panglima TNI, jabatannya digantikan oleh Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad), Letnan Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
8 Fokus Tugas Andika Perkasa
Sebelumnya, Andika Perkasa telah disetujui DPR untuk menjadi Panglima TNI, Senin (8/11/2021).
Saat menjalani fit and proper test, Sabtu (6/11/2021), Andika Perkasa memaparkan delapan fokus implementasi ketika menjadi Panglima TNI.
Pertama, penguatan pelaksanaan tugas-tugas TNI yang didasarkan pada peraturan perundang-undangan.
"Terpenting bagi saya, adalah bagaimana kita melaksanakan tugas TNI lebih mengembalikan kepada peraturan pada perundangan yang ada."
"Tugas-tugas yang sudah kami laksanakan selama ini sudah diatur dalam Undang-Undang, tetapi memang detailnya, implementasinya yang saya melihat masih banyak kelemahan-kelemahan," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube DPR RI, Sabtu (6/11/2021).
Baca juga: Jenderal Andika Perkasa Resmi Jadi Panglima TNI, Jokowi Serahkan Tongkat Komando Panglima TNI
Baca juga: Presiden Jokowi Resmi Lantik Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI
Kedua, penguatan operasi pengamanan perbatasan darat, laut, dan wilayah udara.
Ketiga, peningkatan kesiapsiagaan satuan TNI untuk tugas OMP dan OMSP.
"Ini juga fokus, karena sebetulnya banyak yang bisa dilakukan untuk jauh lebih siap," ujar Andika Perkasa
Keempat, ialah peningkatan operasional siber.
"Siber adalah fokus kami berikutnya karena saat ini sudah hadir di mana-mana dan kita tidak bisa menghindar," lanjutnya.
Baca juga: Presiden Jokowi Resmi Lantik Jenderal Dudung Abdurachman Jadi Kepala Staf Angkatan Darat
Baca juga: Pimpinan DPR Berharap TNI AD di Bawah Letjen Dudung Abdurachman Tetap Maju Jaga Keutuhan NKRI
Kelima, peningkatan sinergitas intelijen terutama di daerah wilayah konflik.
Keenam, pemantapan interoperabilitas Tri Matra Terpadu dalam pola operasi TNI.
Ketujuh, penguatan integrasi penataan organisasi untuk mewujudkan TNI yang adaptif.
Terakhir, reaktualisasi peran diplomasi militer dalam rangka kebijakan politik luar negeri.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Suci Bangun DS)