TRIBUNNEWS.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali kembali diperpanjang.
Perpanjangan PPKM Jawa-Bali diberlakukan mulai 16 November 2021 sampai 29 November 2021.
Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 60 Tahun 2021.
Namun, perpanjangan PPKM kali ini, ada sedikit perbedaan.
Perbedaannya yaitu ada sejumlah wilayah yang turun level dari level 3 menjadi level 2 engan capaian total vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 50 persen dan capaian vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 40 persen.
Kemudian penurunan level dari level 2 menjadi level 1 dengan capaian total vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 70 persen dan capaian vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 60 persen.
Baca juga: Inmendagri Tak Lagi Atur Syarat Perjalanan Domestik dalam Perpanjangan PPKM Jawa-Bali
Baca juga: Perpanjangan PPKM Jawa-Bali, 41 Kabupaten/Kota Berstatus Level 3, Ini Daftarnya
Daftar Wilayah PPKM Jawa-Bali
Dikutip dari Imendagri Nomor 60 Tahun 2021, berikut daftar wilayah PPKM Jawa-Bali:
a. DKI Jakarta
Wilayah PPKM Level 1:
- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
- Kota Administrasi Jakarta Barat
- Kota Administrasi Jakarta Timur
- Kota Administrasi Jakarta Selatan
- Kota Administrasi Jakarta Utara
- Kota Administrasi Jakarta Pusat
b. Banten
Wilayah PPKM Level 1:
- Kota Tangerang
- Kabupaten Tangerang
Wilayah PPKM Level 2:
- Kota Tangerang Selatan
Wilayah PPKM Level 3:
- Kota Cilegon
- Kabupaten Serang
- Kabupaten Pandeglang
- Kabupaten Lebak
- Kota Serang
c. Jawa Barat
Wilayah PPKM Level 1:
- Kota Cirebon
- Kota Bogor
- Kabupaten Pangandaran
- Kota Banjar
- Kabupaten Bekasi
Wilayah PPKM Level 2:
- Kota Sukabumi
- Kota Bekasi
- Kota Bandung
- Kabupaten Tasikmalaya
- Kabupaten Majalengka
- Kota Depok
- Kota Cimahi
- Kabupaten Karawang
- Kabupaten Cianjur
- Kabupaten Ciamis
- Kabupaten Bandung Barat
- Kabupaten Sumedang
- Kabupaten Subang
Wilayah PPKM Level 3:
- Kabupaten Kuningan
- Kabupaten Sukabumi
- Kabupaten Purwakarta
- Kota Tasikmalaya
- Kabupaten Indramayu
- Kabupaten Cirebon
- Kabupaten Bogor
- Kabupaten Bandung
- Kabupaten Garut
d. Jawa Tengah
Wilayah PPKM Level 1:
- Kota Tegal
- Kota Semarang
- Kota Magelang
- Kabupaten Semarang
- Kabupaten Demak
Wilayah PPKM Level 2:
- Kabupaten Wonosobo
- Kabupaten Wonogiri
- Kabupaten Temanggung
- Kabupaten Sukoharjo
- Kabupaten Sragen
- Kabupaten Rembang
- Kabupaten Purworejo
- Kabupaten Magelang
- Kota Surakarta
- Kota Salatiga
- Kota Pekalongan
- Kabupaten Klaten
- Kabupaten Kendal
- Kabupaten Kebumen
- Kabupaten Karanganyar
- Kabupaten Cilacap
- Kabupaten Banyumas
- Kabupaten Grobogan
- Kabupaten Brebes
- Kabupaten Boyolali
e. Daerah Istimewa Yogyakarta
Wilayah PPKM Level 2:
- Kabupaten Sleman
- Kabupaten Bantul
- Kota Yogyakarta
- Kabupaten Kulonprogo
- Kabupaten Gunung Kidul
f. Jawa Timur
Wilayah PPKM Level 1:
- Kota Surabaya
- Kota Mojokerto
- Kota Madiun
- Kota Kediri
- Kota Blitar
- Kabupaten Jombang
- Kabupaten Lamongan
- Kota Pasuruan
Wilayah PPKM Level 2:
- Kabupaten Sidoarjo
- Kabupaten Pacitan
- Kabupaten Ngawi
- Kabupaten Magetan
- Kabupaten Madiun
- Kota Probolinggo
- Kota Malang
- Kota Batu
- Kabupaten Kediri
- Kabupaten Banyuwangi
- Kabupaten Mojokerto
- Kabupaten Malang
- Kabupaten Gresik
g. Bali
Wilayah PPKM Level 2:
- Kabupaten Jembrana
- Kabupaten Bangli
- Kabupaten Karangasem
- Kabupaten Badung
- Kabupaten Gianyar
- Kabupaten Klungkung
- Kabupaten Tabanan
- Kabupaten Buleleng
- Kota Denpasar
(Tribunnews.com/Farrah Putri)