Komisaris Jenderal Polisi itu menjamin KPK tidak pandang bulu untuk menindaktegas siapapun yang terlibat dalam perkara korupsi.
Termasuk para pemangku kebijakan di pemerintahan.
"KPK tidak akan pernah lelah untuk memberantas korupsi. Siapapun pelakunya, kita akan tindak tegas sesuai ketentuan hukum. KPK tidak akan pandang bulu. KPK bekerja profesional sesuai kecukupan bukti," tulis Firli.
Luhut pun sudah buka suara perihal namanya diduga terlibat bisnis tes PCR. Bisnis PCR yang dilakukan perusahaannya, katanya, murni demi kemanusiaan.
Luhut mengklaim tidak ada yang ia takutkan sepanjang dirinya tidak melakukan apa yang dituduhkan.
Luhut diketahui memiliki saham di PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI) secara tak langsung melalui dua perusahaan tambang yang terafiliasi dengannya, yakni PT Toba Sejahtera Tbk (TOBA) dan PT Toba Bumi Energi.
PT GSI merupakan perusahaan baru yang didirikan tak lama setelah pandemi Covid-19 merebak di tahun 2020.
Sejumlah pengusaha besar patungan untuk membuat PT GSI, salah satunya Garibaldi Thohir, saudara Erick Thohir.
Bisnis utama dari PT GSI yakni menyediakan tes PCR dan swab antigen. Sebagai pemain besar, PT GSI bahkan bisa melakukan tes PCR sebanyak 5.000 tes per hari.
Baca juga: Terkait Dugaan Bisnis Tes PCR oleh Luhut dan Erick, Mahfud MD Persilakan Masyarakat Lakukan Audit
Lab milik PT GSI bahkan terbilang sangat modern. Perusahaan ini membuka laboratorium tes PCR berstandar Biosafety Level (BSL) 2+. Cabangnya juga tersebar di beberapa lokasi di Jabodetabek.
Laboratorium milik PT Genomik Solidaritas Indonesia ini dirancang untuk dapat memberikan pelayanan tes PCR yang tidak hanya berskala masif, tetapi juga memberikan hasil tes yang lebih cepat.
Ia menuturkan, kalau memang jadi polemik, ia mempersilahkan PT GSI diaudit secara independen, termasuk soal aliran dana dari pendapatan layanan PCR selama ini.
“Enggak ada masalah. Kan nanti gampang saja, diaudit saja segera,” kata Luhut di kantor Polda Metro Jaya seperti dikutip dari Kompas TV, Senin (15/11/2021).
Baca juga: Haris Azhar dan Fatia Tak Penuhi Panggilan Mediasi, Menko Luhut: Lebih Bagus Bertemu di Pengadilan
Kendati demikian, Luhut mengingatkan bahwa dalam sebuah laporan siapa pun harus belajar berbicara dengan data. Terlebih jika hal tersebut menyangkut dengan nama baik seseorang.
Bahkan, mantan Dubes Singapura ini menyebut, pelapor dirinya ke KPK hanya cari sensasi saja karena tidak berdasarkan data akurat.
“Kita harus belajar untuk bicara dengan data, jangan pakai perasaan atau rumor. Itukan kampungan kalau orang bicara katanya- katanya, itu cari popularitas. Paling mudah kan suruh diaudit,” tegasnya.