News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu Pra Kerja

Catat! 30 November 2021 Batas Akhir Penggunaan Saldo Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 12-22

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Batas waktu untuk membeli pelatihan Kartu Prakerja adalah sebelum 30 November 2021 bagi peserta gelombang 12 hingga 22.

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara ikuti pelatihan Kartu Prakerja sebelum batas akhir penggunaan saldo pelatihan.

Batas akhir penggunaan saldo pelatihan bagi peserta Kartu Prakerja gelombang 12-22 pada 30 November 2021.

Setelah melewati batas akhir tersebut, semua penerima Kartu Prakerja tidak dapat menggunakan saldo pelatihan dan tidak bisa membeli pelatihan yang ingin diambil.

Informasi tersebut diumumkan dalam akun Instagram @prakerja.go.id pada (17/11/2021).

"Jangan lupa untuk memanfaatkan saldo pelatihan Kartu Prakerja Sobat dengan maksimal, dan selesaikan pelatihannya segera ya!," tulisnya.

Berikut cara mengikuti pelatihan Kartu Prakerja dikutip dari prakerja.go.id:

1. Cek dashboard Prakerja untuk melihat 16 angka Nomor Kartu Prakerja dan memastikan dana pelatihan sudah tersedia.

Peserta menggunakan 16 angka Nomor Kartu Prakerja untuk membeli pelatihan.

Jaga kerahasiaan Nomor Kartu Prakerja agar peserta dapat membeli pelatihan untuk meningkatkan kompetensi.

Kartu Prakerja tidak diberikan dalam bentuk kartu fisik.

2. Beli Pelatihan

berikut cara beli pelatihan kartu prakerja di tokopedia I (Tangkapan Layar Laman prakerja.go.id)

Dapat membeli dan menggunakan saldo pelatihan Kartu Prakerja di platform digital resmi yang bekerja sama yaitu Kemnaker, Tokopedia, Bukalapak, Pijar dan lain sebagainya.

3. Waktu Pembelian Pelatihan Pertama 30 Hari

Waktu untuk membeli pelatihan pertama selama 30 hari setelah mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai penerima Kartu Prakerja dari Manajemen Pelaksana.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini