- Kemudian, Hasil SKD CPNS akan ditampilkan melalui situs tersebut.
Adapun untuk mengetahui daftar nama yang lolos ke tahap SKB, biasanya dapat melihatnya di bagian lampiran pengumumannya.
Dalam lampiran, akan ditampilkan daftar nama yang mengikuti SKD dan hasilnya.
Kemudian, cek pada kolom Keterangan, maka akan ada kode P/L, P maupun TL.
Apabila pada keterangan, Anda mendapatkan hasil P/L maka peserta memenuhi nilai ambang batas dan berhak mengikuti SKB.
Sebagai informasi, berikut ini arti dari kode pada kolom keterangan dalam lampiran pengumuman hasil SKD:
a. P/L adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menteri PANRB Nomor 1023 Tahun 2021 dan berhak mengikuti SKB;
b. P adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menteri PANRB Nomor 1023 Tahun 2021;
c. TL adalah peserta yang tidak memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menteri PANRB Nomor 1023 Tahun 2021;
d. TH adalah peserta yang tidak hadir.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Tio, Kompas.com/Irfan Kamil)
Simak berita lainnya terkait CPNS 2021