News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Amandemen UUD 1945

Ketua MPR: PPHN Tidak Akan Kurangi Otoritas Presiden

Editor: Srihandriatmo Malau
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan, PPHN akan menjadi landasan setiap rencana strategis pemerintah.

Seperti pemindahan ibu kota negara dari Provinsi DKI Jakarta ke Provinsi Kalimantan Timur, pembangunan infrastruktur tol laut dan pembangunan konektivitas antar wilayah, serta berbagai rencana pembangunan strategis lainnya.

"Kehadiran PPHN dapat membantu pemerintah mewujudkan keselarasan dan sinergi pembangunan antara pusat dan daerah. Koordinasi antara pusat dengan daerah yang seringkali tidak selaras atau bahkan bertabrakan dan bertolak belakang, bisa diminimalisir,” imbuh Ketum Ikatan Motor Indonesia (IMI) tersebut.

Keberadaan PPHN juga dapat menghindarkan potensi pemborosan atau inefisiensi pengelolaan anggaran negara yang disebabkan adanya perbedaan orientasi dan prioritas pembangunan pada setiap pergantian pemerintahan.

Baca juga: Bamsoet: PPHN Penting Untuk Mewujudkan NKRI yang Merdeka, Bersatu, Berdaulat, Adil dan Makmur

Baca juga: Menteri PPN Suharso Monoarfa Pastikan PPHN Tak Batasi Kreativitas Capres 

Bamsoet: Akan Indah pada Saatnya

Ketua MPR RI meyakini rencana amandemen UUD 1945 akan menemukan jalan terang.

Bagi Bamsoet, beda pandangan pimpinan MPR bukan persoalan yang tidak bisa diselesaikan.

"Saya meyakini walaupun saat ini masih ada perbedaan pandangan karena banyak pihak menggoreng rencana PPHN ini menjadi tiga periode, perpanjangan dan seterusnya," katanya dalam webinar series yang digelar Tribun Network, Selasa (16/11/2021).

Bamsoet menegaskan keyakinan itu karena tujuan amandemen pada dasarnya baik untuk kesejahteraan rakyat dan mendukung pembangunan nasional.

"Saya yakin dan percaya ada akan indah pada saatnya. Itu saja kalimat saya hehehe," ujar dia.

Baca juga: Jangan Fobia GBHN Buatan Orde Baru, Jimly dan Bamsoet Senada: PPHN Memperkuat Sistem Presidensil

Pada kesempatan yang sama, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Jimly Asshiddiqie mengatakan apapun bentuk hukumnya Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2025-2045 harus sudah ada di akhir pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Menurutnya, inisiatif penyusunan rancangan naskahnya sudah tepat dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

"Naskah rencana jangka panjang yang dimaksud harus sudah ada. Bukan oleh lembaga politik di DPR atau MPR," kata Jimly di kesempatan yang sama.

Ia menilai sekarang saatnya untuk menangkap sinyal perubahan global yang sangat cepat, disruptif, dan mendasar untuk merancang masa depan kemajuan peradaban bangsa Indonesia.

"Semua komponen bangsa hendaklah dilibatkan aktif dalam merancang agenda masa depan ini. Bila perlu pemerintah membentuk suatu gugus tugas yang khusus untuk melakukan komunikasi publik yang intensif dan substantif mengenai rancangan agenda menuju masa depan Indonesia emas," urainya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini