TRIBUNNEWS.COM - Segera cek status bantuan subsidi gaji secara online melalui laman bsu.kemnaker.go.id, atau cek panduan berikut.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) disalurkan khusus bagi para pekerja dan buruh yang terdampak pandemi Covid-19.
BLT subsidi gaji senilai Rp 1 juta disalurkan untuk dua bulan, yang akan diberikan secara sekaligus dan disalurkan melalui rekening bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN).
Berdasarkan informasi yang diterima oleh reporter Tribunnews, pencairan dana BSU dapat dilakukan paling lambat hingga 15 Desember 2021.
Baca juga: PKH Tahap 4 Cair Bulan November 2021, Segera Login cekbansos.kemensos.go.id Hanya Menggunakan KTP
Cek BLT Subsidi Gaji:
1. Login bsu.kemnaker.go.id
- Cek laman bsu.kemnaker.go.id;
- Daftar Akun;
- Kemudian login ke akun Anda;
- Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;
- Cek Pemberitahuan.
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.
Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima BSU sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Sementara jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar jika tidak memenuhi syarat atau data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.