News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

LOGIN kemnaker.go.id untuk Cek Status BSU, Subsidi Gaji Telah Cair ke 6,9 Rekening Pekerja/Buruh

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Login kemnaker.go.id untuk mengecek status BSU, subsidi gaji Rp 1 juta telah dicairkan ke 6,9 rekening pekerja/buruh. Simak caranya di sini.

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 1 juta telah diberikan kepada 6.991.873 pekerja atau buruh dengan alokasi dana sebesar Rp 6,9 triliun.

Mengutip Kompas.com, BSU ini rencananya mulai dicairkan bertahap pada bulan November 2021.

Adapun cakupan penerima BSU ini akan diperluas.

Bagi Anda yang belum menerima subsidi gaji, Anda dapat memeriksanya di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.

Melalui laman tersebut, pekerja/buruh dapat mengecek status penerima subsidi gaji ini.

Baca juga: Simak Cara Cek BLT UMKM Rp 1,2 Juta via eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Cair Bulan Ini

Cara Cek BSU di Laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;

- Siapkan KTP: masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir.

Jika dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:

"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.

Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Bila masih dalam tahapan verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:

"Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Pastikan data yang diisikan sesuai data yang dilaporkan kepada BPJAMSOSTEK.

Baca juga: Cair Tanpa Potongan, Cek Penerima BLT Subsidi Gaji di bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini