TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah masih menyalurkan Bantuan Langsung Ttunai (BLT) kepada para pelaku UMKM, yang terdampak pandemi Covid-19.
BLT UMKM disalurkan melalui program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Setiap penerima bantuan akan menerima uang senilai Rp 1,2 juta yang akan disalurkan melalui rekening bank penyalur, yaitu Bank BRI dan BNI.
Dikutip dari Kompas.com, Eddy Satriya selaku Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM menyatakan bahwa masih ada masih ada 100.000 pelaku UMKM yang ditargetkan untuk menerima BLT UMKM.
Diinformasikan juga, bahwa penyaluran bantuan UMKM dilaksanakan pada pertengahan November 2021.
Baca juga: CARA Cairkan Bantuan Bagi Penerima BLT Subsidi Upah Rp 1 Juta yang Tak Memiliki Rekening Himbara
Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM
Bank BRI
- Klik link https://eform.bri.co.id/bpum;
- Lalu masukkan nomor KTP;
- Masukkan kode verifikasi;
- Kemudian klik proses Inquiry;
- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
Bank BNI
- Kunjungi laman http://banpresbpum.id;