TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek BLT Subsidi Gaji 1 Juta di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id lengkap dengan tahap penyalurannya dalam artikel ini.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah upaya pemerintah dalam rangka melakukan pemulihan ekonomi nasional dengan memberikan atau mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi Covid-19.
Diketahui, pencairan dana BSU dapat dilakukan paling lambat 15 Desember 2021.
Besaran BSU yang diberikan adalah Rp 500 ribu/bulan selama dua bulan.
Bantuan tersebut diberikan sekaligus sebesar Rp 1 juta.
Baca juga: LOGIN kemnaker.go.id untuk Cek Status BSU, Subsidi Gaji Telah Cair ke 6,9 Rekening Pekerja/Buruh
Sementara itu, BSU akan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Yaitu Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BTN.
Adapun para penerima BLT Subsidi gaji dapat mengecek di laman bpjs.ketenagakerjaan.go.id.
Baca juga: CARA Cairkan Bantuan Bagi Penerima BLT Subsidi Upah Rp 1 Juta yang Tak Memiliki Rekening Himbara
Baca juga: Cara Cek BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id
Cek Penerima Subsidi Gaji di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Dikutip dari bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, berikut cara cek bantuan subsidi gaji:
1. Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir
3. Klik "I'm not a robot"
4. Klik Lanjutkan