News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2021

Cara Cek Hasil SKD CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id, Ini Arti Kode PL P TL TH pada Pengumuman

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laman SSCASN untuk Cek Pengumuman Seleksi CPNS 2021

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek pengumuman hasil SKD CPNS 2021 di laman sscasn.bkn.go.id berikut ini.

Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 di beberapa telah diumumkan.

Hasil SKD CPNS dan penetapan pelaksanaan SKB ditetapkan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1023 Tahun 2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2021.

Peserta yang dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah peserta yang memiliki kode “P/L” di kolom pengumuman.

Baca juga: Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenkumham 2021, Cek via sscasn.bkn.go.id atau cpns.kemenkumham.go.id

Cara Cek Hasil Seleksi SKD CPNS 2021:

1. Cek laman sscasn.bkn.go.id

2. Klik menu "layanan Informasi"

3. Setelah itu, pilih Hasil seleksi CPNS

4. Maka hasil seleksi PPPK akan ditampilkan secara otomatis oleh sistem SSCASN.

Anda juga bisa mengakses hasil seleksi CPNS 2021 di link berikut ini.

Berikut Kumpulan Link Hasil SKD CPNS 2021 pada Beberapa Kementerian:

Kementerian Kesehatan Indonesia >> Link

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Indonesia >> Link

Kementerian Perindustrian Indonesia >> Link

Kementerian Badan Usaha Milik Negera >> Link

Kementerian Perdagangan Indonesia >> Link

Kementerian Perhubungan Indonesia >> Link

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi >> Link

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas >> Link

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi >> Link

Kementerian Agraria dan Tata Ruang Indonesia >> Link

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia >> Link

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak >> Link

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia >> Link

Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia >> Link

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat >> Link

Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia >> Link

Kementerian Dalam Negeri Indonesia >> Link

Kementerian Luar Negeri Indonesia >> Link

Kementerian Pertahanan Indonesia >> Link

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan >> Link

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif >> Link

Baca juga: CEK Hasil SKD CPNS Kemenkumham 2021, Segera Akses cpns.kemenkumham.go.id atau SSCASN

Arti Kode pada Pengumuman Hasil SKD CPNS:

a. “P/L” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas/passing grade SKD dan dapat mengikuti SKB, masuk 3 (tiga) kali formasi;

b. “P” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas/passing grade SKD namun tidak dapat mengikuti SKB, tidak masuk 3 (tiga) kali formasi;

c. “TL” adalah peserta yang nilainya tidak memenuhi nilai ambang batas/passing grade SKD;

d. “TH” adalah peserta yang tidak hadir mengikuti ujian SKD dan dinyatakan gugur.

Baca juga: Jadwal Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenkumham 2021 Ditunda, 14 Peserta Didiskualifikasi

Peserta yang dinyatakan Lulus SKD (P/L) wajib mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Tes SKB merupakan seleksi untuk mengukur kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan dan perilaku peserta.

SKB dilakukan untuk menilai kesesuaian antara  kompetensi bidang yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi bidang sesuai dengan kebutuhan Jabatan.

Metode pelaksanaan SKB diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021.

Materi SKB CPNS 2021

Materi SKB untuk Jabatan Fungsional disusun oleh instansi pembina Jabatan Fungsional.

Sementara materi SKB untuk Jabatan pelaksana bersifat teknis menggunakan soal SKB yang sesuai atau masih satu rumpun dengan Jabatan Fungsional terkait.

Selain materi SKB dengan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN materi SKB dapat berupa:

a. psikotest

b. tes potensi akademik

c. tes kemampuan bahasa asing

d. tes kesehatan jiwa

e. tes kesegaran jasmani/tes kesemaptaan

f. tes praktek kerja

g. uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi

h. wawancara dan atau

i. tes lain sesuai persyaratan jabatan.

Baca juga: HASIL SKD CPNS Kemenkumham Diumumkan? Cek Pengumuman di cpns.kemenkumham.go.id

Pengolahan Hasil SKB CPNS 2021

Pengolahan hasil SKB tambahan menjadi tanggung jawab ketua panitia seleksi instansi yang hasilnya disampaikan kepada Ketua Panitia Seleksi Penerimaan Nasional (Panselnas).

Pengolahan hasil integrasi nilai SKD dan nilai SKB dilakukan oleh Ketua Panselnas.

Pengolahan hasil integrasi nilai sesuai dengan ketentuan berikut ini:

- SKD sebesar 40% (empat puluh persen)

- SKB sebesar 60% (enam puluh persen)

Selain itu, dalam hal pelamar memiliki nilai yang sama dari hasil pengolahan integrasi nilai.

Penentuan kelulusan akhir secara berurutan didasarkan pada:

- Nilai kumulatif SKD yang tertinggi

- Jika nilai masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan secara berurutan mulai dari nilai tes karateristik pribadi, tes intelegensia umum, sampai tes wawasan kebangsaan yang tertinggi.

- Jika nilai masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan pada nilai indeks prestasi kumulatif yang tertinggi bagi lulusan diploma/sarjana/magister, sedangkan untuk lulusan sekolah menengah atas/sederajat berdasarkan nilai rata-rata yang tertinggi yang tertulis di ijazah

- Jika nilai masih sama, penentuan kelulusan didasarkan pada usia pelamar yang tertinggi.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini