TRIBUNNEWS.COM - Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 Kementerian Hukum dan HAM atau CPNS Kemenkumham telah diumumkan sejak Kamis (18/11/2021)
Peserta yang dinyatakan lulus berhak untuk menghadapi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Terkait pengumuman hasil SKD, berikut link yang dapat peserta kunjungi:
Pengumuman tersebut tertuang dalam surat Nomor SEK-KP.02.01-740 tentang Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2021.
Baca juga: LINK Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 pada 21 Kementerian di Indonesia, Disertai Materi SKB
Baca juga: Link Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenag 2021, Berikut Arti Kode P/L, P, TL dan TH
Lalu dalam pengumuman tersebut terdapat kode yang memilik arti pada kolom keterangan lampiran pengumuman dan berikut adalah artinya.
Arti Kode pada Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 Kemenkumham
a. Kode “P” adalah peserta yang memenuhi niai ambang batas/passing grade SKD sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor:1023 Tahun 2021 namun tidak dapat mengikuti Tahapan Seleksi selanjutnya (tidak masuk peringkat terbaik 3 kali formasi);
b. Kode “P/L” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas/passing grade SKD sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 1023 Tahun 2021 dan dapat mengikuti tahapan selanjutnya (masuk peringkat terbaik 3 kali formasi);
c. Kode “TL” adalah peserta yang nilainya tidak memenuhi nilai ambang batas sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 1023 Tahun 2021 dan dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya;
d. Kode “TH” adalah peserta yang tidak hadir pada saat pelaksanaan SKD;
e. Kode “DIS” adalah peserta yang dinyatakan didiskualifikasi karen melakukan kecurangan.
Baca juga: Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenkes 2021, Akses sscasn.bkn.go.id atau casn.kemkes.go.id
Tahapan Seleksi SKB dan Ketentuan Bagi Peserta