Sebagai berikut yaa: Kamu bisa akses dengan cara: 1. Melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan 2. Chat Whatsapp ke (081380070175), dan 3. Layanan masyarakat 175,” cuit akun @BPJSTKinfo, Minggu (15/8/2021).
Baca juga: Segera Cek Penerima Bansos PKH November 2021 di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Kriterianya
1. Via website
a. Akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id:
- Masukkan data sesuai kolom yang tersedia meliputi NIK, Nama Lengkap, dan Tanggal Lahir;
- Pastikan data yang diisikan sesuai data yang dilaporkan kepada BPJAMSOSTEK.
b. Peserta yang memiliki akun SSO/BPJSTKU:
- Akses laman sso. bpjsketenagakerjaan.go.id;
- Setelah login pilih menu Bantuan Subsidi Upah.
c. Akses laman bsu.kemnaker.go.id:
- Akses bsu.kemnaker.go.id;
- Daftar akun apabila peserta belum memiliki akun;
- Login akun Anda;
- Lengkapi profil biodata diri;
- Cek pemberitahuan.