News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Depenas Beberkan Alasan Pemerintah Normalisasi Upah Minimum di Indonesia 

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Bidang Kedokteran Kesehatan Polda Metro Jaya melakukan tes antigen kepada buruh dan mahasiswa yang melakukan unjuk rasa di sekitar Patung Arjuna Wijaya, Jakarta, Sabtu (1/5/2021). Unjuk rasa dilakukan dalam rangka memperingati hari buruh sedunia atau may day serta membawa tuntutan pencabutan omnibus law UU Cipta Kerja dimana buruh meminta Hakim Mahkamah Konstitusi memenangkan uji formil dan uji materiil yang diajukan buruh serta berlakukan upah minimum sektoral kota/kabupaten (UMSK) 2021. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Akibat dari tingginya Kaitz Index tersebut, kata Joko, ada 2 resiko yang dapat terjadi. 

Pertama, pengusaha tidak akan membayar upah sesuai UM. 

Kedua, pengusaha akan kesulitan untuk menaikkan upah bagi pekerja dengan masa kerja di atas 12 bulan. 

“Berarti banyak pekerja yang masa kerjanya di atas 12 bulan ini akan dibayar dengan upah di sekitaran upah minimum atau sedikit di atas upah minimum. Inilah yang disebut sebagai jebakan upah murah. Untuk itu seluruh pihak harus fokus pada upah berbasis produktivitas, bukan lagi kepada upah minimum,” ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini