TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Habib Bahar bin Smith langsung melepas rindu berkumpul bersama keluarganya setelah bebas dari tahanan Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Minggu (21/11/2021).
Habib Bahar bin Smith dinyatakan selesai menjalani masa hukuman pidana atas kasus penganiayaan.
“Dia telah selesai menjalani masa pidana secara murni. Sesuai dengan perhitungannya, pembebasannya jatuh pada hari ini, 21 November 2021,” kata Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto, Minggu (21/11/2021).
Sejak menjalankan pidana pada 2018, Bahar bin Smith telah mendapatkan remisi sebanyak 4 bulan.
Remisi ini diberikan sesuai dengan Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 99 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
Selain itu, pemberian remisi ini mengacu kepada Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 18 tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.
Baca juga: Habib Bahar Dijemput Santri dan Dikawal Laskar Saat Keluar dari Lapas Gunung Sindur
“Selama menjalani hukumannya, Bahar bin Smith juga berkelakuan baik hingga di setiap Hari Raya Idhul Fitri dan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ia selalu mendapatkan remisi," jelasnya.
Bahar bin Smith mulai ditahan pada 18 Desember 2018 atas tindak pidana Pasal 333 KUHP dengan pidana 3 tahun dan Pasal 351 KUHP dengan pidana 3 bulan.
Kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta, mengatakan kliennya langsung bertemu dengan keluarganya usai keluar dari penjara.
“Hari ini beliau berkumpul dengan keluarga di suatu tempat. Lagi kangen-kangenan karena beliau kan lama nggak kumpul sama keluarga,” kata Ichwan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Hari Ini Habib Bahar Bin Smith Bebas dari Lapas Gunung Sindur
Ichwan menyebut Bahar dalam kondisi sehat saat dijemput olehnya dan keluarga di Lapas Gunung Sindur.
"Kondisinya sehat dan tersenyum seusai dinyatakan bebas," ungkapnya
Ichwan mengucapkan terima kasih kepada umat Islam atas dukungan terhadap Bahar selama berada di tahanan.
“Tadi dia ucapkan terima kasih atas doa dan dukungan dari umat islam Indonesia selama beliau ditahan," pungkas Ichwan
Akan jenguk Habib Rizieq
Kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta menyebut, usai bebas, kliennya akan segera Habib Rizieq Shihab di Rutan Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dalam waktu dekat ini.
Habib Bahar mengaku sudah rindu dengan Habib Rizieq
"Itu salah-satunya nanti kami akan sampaikan beliau karena mungkin kangen juga dengan Habib Rizieq. Insyaallah nanti kita atur waktu dengan beliau," kata Ichwan kepada wartawan, Minggu (21/11/2021).
Untuk sementara waktu, kata Ichwan, Habib Bahar kekinian masih meluangkan waktu untuk melepaskan kangen dengan pihak keluarga. Namun, dia masih merahasiakan lokasinya.
Baca juga: Habib Bahar Hari Ini Bebas Murni dari Lapas Gunung Sindur
"Hari ini beliau sedang berkumpul dengan keluarga di suatu tempat. Lagi kangen-kangenan karena beliau kan lama nggak kumpul sama keluarga," katanya.
Kendati begitu, Ichwan yang turut menjemput kebebasan Habib Bahar menyebut kliennya itu dalam keadaan sehat. Bahkan, kata dia, Habib Bahar kekinian juga bisa tersenyum seusai dinyatakan bebas.
"Sehat sudah tersenyum," ungkapnya.
Penulis: Hironimus Rama
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bebas dari Lapas Gunung Sindur, Habib Bahar Bin Smith Langsung Kangen-kangenan dengan Keluarga