News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Densus Waspadai Pesan Berantai Seruan Jihad untuk Lawan Personel yang Bertugas

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Ilustrasi anggota Densus 88 Antiteror Mabes Polri

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri mewaspadai terkait beredarnya pesan berantai di aplikasi pesan WhatsApp (WA) yang menyerukan jihad untuk melawan personel satuannya yang bertugas di lapangan.

Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar menyampaikan pihaknya telah melakukan pemantauan terkait beredarnya pesan WA terkait seruan jihad yang diarahkan kepada satuannya.

Menurutnya, kasus tersebut nantinya akan didalami oleh penyidik di Mabes Polri hingga Polres.

Adapun penyebar bisa diancam dengan pelanggaran UU ITE.

Baca juga: Muncul Pesan Ajakan Jihad Melawan Densus 88 dan Bakar Polres, Polri Turunkan Tim Siber

"Kita waspada dan kita sudah monitor. Tentu ada unit-unit Di Mabes Polri, Polda dan Polres yang akan menangani persoalan ITE seperti ini," kata Aswin kepada wartawan, Minggu (21/11/2021).

Namun demikian, Aswin mengaku pihaknya memang telah biasa menerima ancaman seperti yang viral belakangan ini.

Sebaliknya, kasus teror yang diarahkan kepada satuannya justru telah menurun.

"Kalau menurut monitoring kita, justru sudah menurun dan terlihat lebih tenang postingan tentang penangkapan kemarin di internet dan sosmed," tukasnya.

Diketahui, beredar di media sosial (medsos) sebuah screenshot pesan di WhatsApp (WA) yang menyerukan jihad untuk melawan Densus 88 Antiteror Polri.

Selain melawan Densus, pesan itu turut mengajak umat Islam agar membakar polres-polres.

"Sebarkan kepada seluruh umat Islam sunni aswaja, ulama-ulama & pondok-pondok pesantren seluruh Indonesia agar segera menabuh genderang perang serukan fatwa jihad fisabilillah. Sudah saatnya umat Islam bertempur melawan kebiadaban Densus 88," tulis pesan itu seperti dilihat, Jumat (19/11/2021).

Baca juga: MUI Minta Pemerintah Tidak Berikan Stigma Negatif Makna Jihad dan Khilafah

Di pesan itu juga tertulis ajakan untuk membakar polres-polres dan menyerbu markas di Megamendung, Bogor.

"Serbu markasnya di Megamendung Puncak Bogor, bakar seluruh polres-polres & nyalakan api, institusi Polri sudah pada puncaknya menjadi institusi organisasi mafia hukum sarangnya para penjahat berseragam," sambungnya.

Seruan itu pun mendapat kecaman, di mana penyebar provokasinya diduga merupakan warga berinisial AW yang saat ini tinggal di Bandung, Jawa Barat.

"Tolong bapak aparat berwajib segera ditangkap si AW. Kalau tidak, kami sebagai masyarakat akan geruduk rumah dan tempat kerjaannya," tulis konten itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini