Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Pemerintah melalui Tim Pengendali Bantuan Sosial Nontunai mulai melakukan uji coba transformasi digital integrasi bansos nontunai.
Uji coba ini dilakukan di Desa Tanjungpura, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, pada Sabtu (20/11/2021) kemarin.
Asisten Deputi Bantuan dan Subsidi Tepat Sasaran Kemenko PMK Herbin Manihuruk menjelaskan integrasi bantuan sosial merupakan bagian dari agenda reformasi perlindungan sosial.
“Ujicoba Transformasi Digital Integrasi Bansos Nontunai bertujuan untuk memperbaiki penyaluran bansos sehingga lebih efisien, tepat sasaran, memudahkan penerima manfaat, dan meningkatkan akuntabilitas," ujar Herbin melalui keterangan tertulis, Minggu (21/11/2021).
Herbin mengatakan uji coba dilakukan untuk mengumpulkan fakta lapangan dan membuktikan skema transformasi yang direncanakan memudahkan penerima manfaat.
Serta meningkatkan akuntabilitas, dan dapat diperluas secara nasional, dan bersifat jangka panjang.
Baca juga: CEK Bansos PKH Tahap 4 di cekbansos.kemensos.go.id, Inilah Besaran Bantuan dan Kewajiban Penerima
"Hal ini merupakan bentuk upaya pemerintah dalam mendorong kebijakan berbasis bukti (evidence-based policymaking),” tutur Herbin.
Uji coba akan dilakukan kepada sekitar 2.000 keluarga penerima manfaat (KPM) mulai tanggal 20 November sampai dengan 12 Desember 2021.
Proses uji coba dilaksanakan di tujuh kabupaten atau kota di tujuh provinsi terpilih, yaitu Kabupaten Bengkulu Utara di Bengkulu, Kota Jakarta Utara di DKI Jakarta, dan Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat.
Lalu Kabupaten Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur, Kabupaten Polewali Mandar di Sulawesi Barat, Kabupaten Kupang di Nusa Tenggara Timur, dan Kabupaten Jayapura, Papua.
Dalam uji coba ini, keluarga penerima manfaat (KPM) dapat memanfaatkan bantuan dengan menggunakan financial technology satu aplikasi bansos melalui tiga moda transaksi baru yaitu kode QR berbasis standar nasional Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), teknologi pesan singkat USSD/SMS, dan biometrik wajah.
Baca juga: Cair November 2021, Simak Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 4 dan Kriterianya
"Pada saat disaksikan transaksinya, seluruh moda yang diujicobakan (QRIS/Biometrik/USSD) dapat lancar digunakan untuk bertransaksi dalam pemanfaatan bansos. Baik KPM maupun penjual menerima informasi yang jelas terkait jenis komoditas dan harga yang dibelanjakan," tutur Herbin.
Adapun program yang disalurkan mencakup; 1) Program Keluarga Harapan (PKH), 2) Program Sembako, 3) subsidi LPG, dan 4) subsidi listrik. Penyaluran dilakukan sesuai dengan kesiapan masing-masing program yang diujicobakan.
Besaran bantuan uji coba per penyaluran adalah sesuai besaran per penyaluran untuk PKH, Rp200 ribu untuk Program Sembako, Rp15 ribu untuk subsidi LPG, dan Rp50 ribu untuk subsidi listrik.
"Hasil ujicoba ini sebagai bahan usulan rekomendasi kepada Tim Pengendali Bansos Non Tunai dalam menyiapkan moda transaksi selain Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) berbasis teknologi," ungkap Herbin Manihuruk.
Penyaluran uji coba dilakukan dalam dua tahap pada bulan November dan Desember 2021.
Baca juga: Soal 31 Ribu ASN Terima Bansos, Menko PMK Sebut Sedang Dilakukan Proses Merapikan Data
KPM akan dapat memanfaatkan bantuan untuk membeli bahan pangan, isi ulang LPG 3 kg, dan membeli token atau membayar rekening listrik di berbagai e-warong yang ditunjuk dengan menggunakan moda transaksi pilihan.