News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Azis Syamsuddin Tersangka

Azis Syamsuddin Bungkam Ditanya Soal Keterlibatan DAK Lampung Tengah

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin usai diperiksa KPK.

Untuk pelunasan mobil toyota Rp150 juta.

Lalu, untuk DP mobil Vellfire, termasuk membagikan uang kepada para penyanyi maupun karyawan di cafe Oasis, Mangga Besar, Jakarta Barat.

Baca juga: KPK Periksa Aliza Gunado dan Edi Sujarwo untuk Tersangka Azis Syamsuddin

"Benar itu?" cecar jaksa.

"Benar," jawab Maskur.

Berdasarkan surat dakwaan, Maskur bersama Robin disebut menerima uang total sekitar Rp11.538.374.001 dari lima penyuap yakni, eks Wali Kota Tanjungbalai Muhamad Syahrial sejumlah Rp1.695.000.000; eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan mantan Ketua PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Aliza Gunado sejumlah Rp3.099.887.000 serta 36.000 dolar AS.

Kemudian, eks Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna sejumlah Rp507.390.000; Direktur PT Tenjo Jaya Usman Effendi sejumlah Rp525.000.000; hingga eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sejumlah Rp5.197.800.000.

Atas perbuatannya, keduanya didakwa Pasal 12 huruf a juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 65 ayat (1) KUHP dan Pasal 11 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini