“Meskipun masih bayi, ular kobra sudah memiliki kelenjar bisa yang mampu menghasilkan bisa dan berbahaya bagi manusia,” terang Amir.
Untuk keamanan manusia, pemindahan ular bisa dilakukan dengan pendampingan dari petugas yang berwenang dan memiliki pengetahuan untuk menangani ular berbisa.
“Jika terjadi kasus gigitan ular kobra, maka penanganannya dapat mengikuti petunjuk terbaru dari WHO tentang Managemen Kasus Gigitan Ular. Antibisa kobra jawa sudah tersedia di Indonesia, sehingga masyarakat dapat memastikan ketersediaan tersebut dengan mengetahui letak rumah sakit terdekat yang memiliki stok antibisa,” tutup Amir.
(Tribunnews.com/Katarina Retri)
Artikel lainya terkait Cara Mencegah Ular Masuk Rumah