News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Terduga Teroris

Foto Bareng Natalius Pigai, Kuasa Hukum Klaim Farid Okbah Tidak Diskriminatif Perbedaan Agama

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Farid Okbah dengan aktivis Papua Natalius Pigai.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Farid Okbah, Ismar Syafruddin mengklaim kliennya tidak pernah melakukan diskriminasi terhadap orang yang berbeda agama.

Hal itu dibuktikan pertemanan Farid Okbah dengan aktivis Papua Natalius Pigai.

Ismar kemudian membagikan sebuah foto yang menunjukkan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) itu sedang berfoto bersama Natalius Pigai.

Dalam foto itu, terlihat Farid Okbah memakai pakaian berwarna hitam bertuliskan FAO.

"Foto ini sudah lama. Ini membuktikan bahwa beliau itu toleran terhadap siapapun alias tidak diskriminatif," kata Ismar saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (22/11/2021).

Farid Okbah, kata Ismar, juga selama ini bergaul dengan siapa pun tanpa mengenal perbedaan agama dan warna kulit.

"FAO bergaul dengan semua kalangan tanpa perbedaan warna kulit maupun agama," tukasnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Persoalkan Pihak yang Soroti Pertemuan Farid Okbah-Anies: dengan Pak Jokowi Juga Bertemu

Diberitakan sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap Ahmad Farid Okbah, Zain An-Najah dan Anung Al-Hamad atas dugaan tindak pidana terorisme di daerah Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021) pagi.

Ketiganya ditangkap di tempat terpisah. Ahmad Zain An-Najah ditangkap di jalan Merbabu Raya, Pondok Melati, Kota Bekasi sekitar pukul 04.39 WIB pada Selasa (16/11/2021).

Lalu, Ustaz Farid Okbah diketahui ditangkap sekitar pukul 04.43 WIB di Jalan Yanatera, Jatimelati, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021).

Sementara itu, Ustaz Anung Al-Hamat ditangkap di jalan Raya Legok Blok Masjid, Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi sekitar pukul 05.49 WIB pada Selasa (16/11/2021).

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan ketiganya ditetapkan tersangka usai diduga terlibat kelompok teroris Jamaah Islamiah (JI).

"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021). 

Peran Farid Okbah

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini