"Jika kita lihat dari situasi kondisi sekarang dibutuhkan seorang Pangkostrad yang memiliki kemampuan Network Centric Warfare," kata Nuning saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (19/11/2021).
Selain itu, kata Nuning, dibutuhkan juga sosok Pangkostrad yang berpengalaman di bidang intelijen.
"Kemampuan dan pengalaman seorang Pangkostrad di bidang intelijen juga sangat dibutuhkan," kata Nuning.
Baca juga: Respons Menantu Luhut, Mantan Danpaspampres saat Diisukan Jadi Pangkostrad
Nuning menjelaskan Kostrad didirikan untuk menghadapi ancaman negara.
Berdasarkan Surat Keputusan Pangab Nomor: Kep/09/III/1985 tanggal 6 Maret 1985 tentang Pokok-Pokok Organisasi dan tugas Kostrad, kata dia, diatur bahwa Kostrad sebagai Komando Utama Pembinaan berkedudukan langsung di bawah KSAD.
Sedangkan sebagai Komando Utama Operasional, kata dia, Kostrad berkedudukan langsung di bawah Panglima TNI.
Baca juga: Menantu Luhut Disebut Jadi Pangkostrad, Ini 2 Sumber Kekayaan Terbesar Mayjen Maruli Simanjuntak
Selain itu, kata dia, Kostrad memiliki tugas pokok membina kesiapan operasional atas segenap jajaran Komandonya dan menyelenggarakan Operasi Pertahanan Keamanan tingkat strategis sesuai dengan kebijaksanaan Panglima TNI.
"Guna melaksanakan tugas tersebut Kostrad menyelenggarakan dan melaksanakan fungsi utama dalam pengembangan kekuatan, pertempuran dan administrasi, fungsi organik militer baik intelijen, operasi dan latihan, pembinaan personel, logistik, dan teritorial serta fungsi organik pembinaan dalam perencanaan, pengendalian dan pengawasan," kata dia.