News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mutasi TNI

Profil Teguh Muji Angkasa, Pimpinan Baru Baret Merah: dari Dosen Jadi Danjen Kopassus

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa saat menjabat Danrem 161 Wira Sakti. Brigjen TNI Teguh Muji Angkasa, SE,MM, menyematkan tanda pangkat bagi salah satu anggota TNI di Aula Makorem 161 Wira Sakti, Senin (2/4/2018)

- Perwira Staf Ahli Tingkat III Kasad bidang Politik Keamanan Nasional[9] (2020—2021)

- Dosen Universitas Pertahanan (2021)

- Danjen Kopassus (2021—Sekarang)

Andika Perkasa Lakukan Mutasi Pertama

Diberitakan Tribunnews.com, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa melakukan mutasi 23 Perwira Tinggi (Pati) TNI dari tiga matra.

Andika mengatakan mutasi tersebut telah disepakati oleh Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) TNI sejak September 2021.

"Kalau yang mutasi kemarin, SKEP (Surat Keputusan) Panglima TNI itu Wanjaktinya sebenarnya sudah selesai sejak September."

"Jadi Wanjakti itu, normanya dilakukan setiap tiga bulan sekali dan yang terakhir adalah bulan September kemarin," kata Andika di Mabesal Cilangkap, Jakarta Timur pada Senin (22/11/2021).

Mantan Danpaspampres itu mengatakan di dalam SKEP tersebut, termasuk di antaranya jabatan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus dari Mayjen TNI Muhammad Hasan kepada pejabat baru Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa.

Sementara itu, mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI Muhammad Hasan menjabat sebagai Pangdam Iskandar Muda.

"Jadi yang keluar kemarin, itu hasil dari Wanjakti yang sudah disepakati, sudah dirapatkan pada bulan September termasuk  Danjen Kopassus menjadi Pangdam Iskandar Muda di Aceh," kata Andika.

Baca juga: Sosok Mayjen TNI Muhammad Hasan, Danjen Kopassus yang Dimutasi Jadi Pangdam Iskandar Muda

SKEP tersebut ditetapkan pada 17 November 2021 dan ditandatangani oleh Kepala Setum TNI Brigjen TNI Edy Rochmatullah.

Selain itu, di bagian Memperhatikan dalam SKEP tersebut tercantum sejumlah surat yang dijadikan dasar mutasi tersebut di antaranya Keputusan Presiden RI Nomor 107/TNI/Tahun 2021 tanggal 17 November 2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala Staf Angkatan Darat.

Selain itu juga tercantum Keputusan Presiden RI Nomor 140/P/Tahun 2021 tanggal 17 November 2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini