TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III Arteria Dahlan menegaskan bahwa masalah pertengkaran dirinya dengan seorang perempuan yang memaki ibunya dan mengaku istri Perwira TNI berpangkat Brigjen di Bandara Soekarno-Hatta akan dibawa ke jalur hukum.
Dilansir dari Kompas.com, politisi PDI Perjuangan ini menolak upaya mediasi yang dilakukan oleh polisi.
"Polisi itu kerjanya menegakkan hukum, bukan jadi mediator," ujarnya melalui sambungan telepon, Selasa (23/11/2021).
Dalam kesempatan itu, Arteria mengaku merasa kecewa dengan kinerja Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.
Kekecewaan itu bermula ketika AP melapor ke polisi bahwa ibu Arteria melakukan pengancaman.
Polisi, lanjut Arteria, kemudian menerima laporan tersebut tanpa menganalisis terlebih dahulu.
"Yang saya paling marah, yang saya paling sedih, tidak bisa diterima, adalah dia (AP) melaporkan ibu saya. Katanya, ibu saya bertindak pidana pengancaman," ujarnya.
"Mana mungkin orang umur 81 tahun, nenek-nenek, mengancam perwira tinggi, aktif, dan perempuan yang jemawa seperti itu," sambung dia.
Lebih lanjut Arteria menyebutkan, bahwa masalah ini juga bukan merupakan hal sepele karena menyangkut isu keadilan, kemanusiaan dan sopan santun.
Baca juga: Terbiasa Pakai Fasilitas Suami, Istri Jenderal TNI Maki Ibu Arteria Dahlan Disebut Merasa Superior
"hukumnya harus ditegakkan, ya saya ingin sampaikan bagaimana nendang tas, mempertontonkan arogansi kekuasaan yang saya katakan festivalisasi kekuasaan yang berlebihan, apa boleh seandainya bintang tiga seperti itu,"ujar Arteria.
Ia juga meminta untuk memeriksa laporan yang dibuat baik dari dirinya maupun dari pihak perempuan.
"kan dua-duanya sudah mengajukan laporan polisi, diperiksa saja laporan polisinya,"ujar Arteria.
Arteria sampaikan ini adalah tragedi kemanusiaan.
"Bagaimana orang melakukan festivalisasi, arogansi kekuasaan secara brutal,"ujar Arteria
Menurut Arteria, pihak Polresta Bandara Soekarno-Hatta memberikan pelayanan berbeda kepada dia dan AP saat keduanya membuat laporan kepolisian.
Saat AP membuat laporan sembari memaki-maki anggota kepolisian, polisi juga diam saja.
"Begitu juga dengan perlakuan lah. Kayak dia (AP) diiringi sampai ke mobil, saya biasa aja. Sampai di kantor polisi dia ngamuk-ngamuk, marah-marah. Polisinya diam saja," ujarnya.
Tak hanya menolak untuk mediasi, Arteria juga mengaku tak akan mencabut laporan tersebut.
Baca juga: Akmil Klarifikasi Pemberitaan Brigjen TNI M Zamroni Dikaitkan Cekcok Arteria Dahlan di Bandara
"Enggak (akan mencabut laporan polisi). Dia (AP) aja enggak ngerasa bersalah. Kalau dia ngerasa bersalah, baru (cabut laporan). Kalau dia enggak merasa salah, kok saya jadi minta damai," ucapnya.
Arteria sebelumnya mengatakan, dia bersama ibunya akan memenuhi panggilan Polresta Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu sore ini.
"Insya Allah jadi ke sana (Rabu) sore, sekitar jam 15.00-16.00 WIB. Saya, ibu, sama staf yang mengangkut barang," kata Arteria.
Arteria mengemukakan, dia akan memenuhi panggilan polisi sebagai warga sipil, bukan sebagai anggota DPR RI. \
Dengan demikian, politikus PDI-P itu tidak akan didampingi oleh kuasa hukum DPR RI atau anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Dia juga menganggap AP sebagai seorang warga sipil.
Tanggapan Panglima TNI
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menanggapi cekcok Politikus PDIP Arteria Dahlan melawan wanita anak jenderal TNI.
Dia mengaku telah meminta jajarannya menelusuri kabar tersebut.
Andika menuturkan dirinya meminta Komandan Pusat Polisi Militer berkoordinasi dengan Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk menelusuri kasus tersebut.
Karena kedua belah pihak saling melapor ke pihak kepolisian atas kasus tersebut.
"Kita telusuri pihak-pihak yang berada di video itu dan Komandan Pusat Polisi Militer sudah langsung mulai tadi malam melakukan penelusuran dan tadi pagi sudah langsung koordinasi dengan Polres Bandara," kata Andika di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (23/11/2021).
Andika memastikan pihaknya akan menerima laporan dari kedua pelapor tersebut.
Sebaliknya, TNI juga terbuka mendengarkan cerita peristiwa itu dari kedua belah pihak.
"Jadi kita sifatnya siap menerima laporan dari dua pelapor ini, seandainya ada apakah tekanan atau apapun juga yang dikeluhkan dan ingin dilaporkan kami akan proses hukum."
"Tapi ya memang kewenangan kami kan proses hukum terhadap anggota militer."
"Kalau yang bukan anggota militer biar masuk proses peradilan umum," ujar mantan Danpaspampres itu.
Karena itu, kata Andika, pihaknya masih tengah menunggu proses pemeriksaan kedua pelapor yang dijadwalkan pada Rabu (24/11/2021) besok.
Nantinya, pihaknya baru memutuskan apakah ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.
"Justru itu makanya kami ingin mendengar langsung pemeriksaan Polres kepada pelapor, kalau tidak salah dijadwalkan baru besok."
"Tapi bukan karena Polresnya, tetapi karena ketersediaan waktu dari pelapor masing-masing. Intinya kami akan menindaklanjuti harus sesuai dengan seberapa jauh tindakan yang dilakukan oleh anggota," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Arteria Dahlan, membeberkan peristiwa yang menimpa dia dan keluarganya saat dimaki oleh perempuan yang mengaku berkeluarga Petinggi TNI.
Diketahui, peristiwa tersebut viral setelah Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni, memposting hal tersebut di Instagram.
"Pada saat itu kan yang posting Pak Roni (Ahmad Sahroni) tanpa sepengetahuan saya," kata Arteria di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/11/2021).
Dia sendiri menyebut bahwa tak ingin konfliknya viral, terlebih melihat TNI baru saja melantik Panglima TNI yang baru dan TNI AD memiliki KSAD yang baru. (Tribunnews/Kompas.com)