News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Direktur Urusan Agama Katolik: Syarat Moderasi Beragama Diperlukan SDM yang Berwawasan Luas

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Urusan Agama Katolik Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kemenag Dr Aloma Sarumaha dalam bincang-bincang bertajuk Dukungan Moderasi Beragama Melalui Urusan Agama Katolik dan Pendidikan Katolik yang disiarkan Radio Sonora, Kamis (25/11/2021).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Urusan Agama Katolik Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama, Dr Aloma Sarumaha mengungkap ada empat hal yang perlu menjadi perhatian pemerintah dalam mendukung pendidikan menuju moderasi beragama.

Pertama, terkait sumber daya manusia (SDM).

Menurutnya, bila tidak ada SDM yang memiliki kapasitas dan kualitas yang baik, bicara moderasi beragama sangat susah.

Hal itu disampaikan Aloma dalam bincang-bincang bertajuk Dukungan Moderasi Beragama Melalui Urusan Agama Katolik dan Pendidikan Katolik yang disiarkan Radio Sonora, Kamis (25/11/2021).

"Ya jadi moderasi beragama mensyaratkan manusia-manusia yang mempunyai kualitas dan kemampuan tinggi. Karena kalau saya mengutip pendapat dari Profesor Quraish Shihab salah satu tokoh Islam, bahwa untuk moderasi beragama diperlukan wawasan yang luas," kata Aloma.

Baca juga: Rayakan Hari Guru, Bimas Katolik Selenggarakan Seleksi Akademik untuk PPG

Aloma tak memungkiri, jika SDM untuk urusan agama Katolik sedikit sekali.

Apalagi tahun-tahun ke depan ini tahun-tahun menikmati masa Pensiun.

"Jadi orang pensiun tidak ada pengganti tidak seperti di masa-masa dulu ada namanya penggantian pensiun sekarang sudah tidak ada, mekanismenya sudah berbeda," ucapnya.

"Jadi itu salah satu tantangan yang serius. karena tidak hebat-hebatnya orang tidak bisa menjangkau semua hal itu," tambah Aloma.

Kedua, terkait regulasi.

Baca juga: Direktur Pendidikan Katolik Sebut Asrama Bisa Jadi Wadah Pembentukan Karakter yang Baik

Aloma menyinggung soal gereja di Bandung yang mengalami kendala dalam pembangunannya.

Padahal, negara melalui Kementerian Agama dan Menteri Dalam Negeri sudah pernah melahirkan yang disebut dengan SKB 9 dan 8 Tahun 2006 mengenai pendirian rumah ibadah.

"Di atas kertas itu sudah bagus tetapi di lapangan dinamika orang menafsir dengan caranya sendiri, dapat melahirkan opini baru yang tidak selalu cocok," kata Aloma.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini