Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengonfirmasi terkait belum adanya kriteria dan mekanisme yang pasti dalam prosedur perekrutan anggota.
Hal itu disampaikan Sekretaris Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia (BPET MUI) M Najih Arromadloni menyusul ditangkapnya anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah terkait dugaan tindak pidana terorisme.
Kata Najih, tidak adanya prosedur perekrutan karena sejak awal berdiri, MUI merupakan wadah yang menghimpun maupun tempat bermusyawarahnya organisasi masyarakat (ormas) islam di Indonesia.
"Jadi poinnya adalah MUI sejak awal adalah heterogen, karena itu adalah wadah musyarawah ormas islam. Sehingga sebetulnya, sejauh ini belum ada mekanisme yang pasti sebagai kriteria (anggota)," kata Najih saat konferensi pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Kamis (25/11/2021).
Kendati begitu, dengan ditangkapnga Zain An-Najah dalam perkara dugaan tindak pidana terorisme ini akan menjadi pelajaran bagi MUI dalam merekrut anggota.
Kata dia, ke depan MUI bakal memperbaiki kriteria dalam melakukan perekrutan secara lebih ketat, tentunya dengan melibatkan aparat penegak hukum.
Baca juga: MUI Pastikan Penangkapan Terhadap Teroris Bukan Bentuk Kriminalisasi Ulama atau Islamophobia
"Tetapi adanya peristiwa semacam ini itu membuat MUI sadar bahwa proses seleksi harus dilakukan lebih ketat. Karena itu kedepan kami akan melibatkan Polri, akan melibatkan aparat keamanan dalam proses seleksi anggota MUI," katanya.
Pelibatan aparat penegak hukum tersebut kata dia, agar informasi yang didapat dari calon anggota MUI bisa terlihat secara lengkap dengan track record yang mendalam.
"Jadi agar informasi yang kita dapatkan lebih utuh dan lebih mendalam terkait dengan profil calon pengurus MUI," ucapnya.
Kendati demikian, pihaknya sampai saat ini masih mempersiapkan aturan untuk kemudian diterapkan dalam melakukan perekrutan anggota ke depannya.
Terpenting kata dia, saat ini dewan pimpinan MUI sudah melakukan rapat internal.
Baca juga: MUI Dapat Dana Rp10 M dari APBD DKI, Wasekjen PKB Jelaskan Tak Perlu Bentuk Cyber Army
"Kami sudah rapat di dewan pimpinan tetapi belum bisa kami sampaikan sekarang," ujarnya.
Sebagai informasi, anggota MUI merupakan perwakilan dari etiap anggota-anggota yang didelegasikan oleh organisasi masyarakat (Ormas) Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persatuan Islam (Persis), Al Washliyah, dan beberapa anggota ormas lain.