Di antaranya jemaah kini tidak lagi diwajibkan untuk melakukan karantina di negara ketiga selama 14 hari.
"Artinya satu kemudahan, kita bisa langsung dari Jakarta ke Jeddah, ke Riyadh atau ke Madinah," ujarnya.
Kemudian untuk vaksin Sinovac dan Sinopharm kini sudah bisa masuk ke Arab Saudi.
"Keterangan tentang dicabutnya kondisi suspend kita, diikuti dengan pemberitahuan bahwasanya Saudi menerima semua jenis vaksin, yang direkomendasikan oleh WHO, termasuk Sinovac dan Sinopharm yang mayoritas masyarakat Indonesia mendapatkan vaksin itu," jelasnya.
"Jadi sudah tidak ada masalah, karena kita jenisnya diterima semua namun sebagai gantinya kita harus karantina," tambahnya.
Ia juga menegaskan kalau jemaah yang sudah divaksin lengkap tidak perlu lagi mendapatkan vaksin ketiga atau booster.
"Tidak perlu booster lagi, sudah tidak ada persyaratan booster yang jelas vaksinasinya sudah lengkap dua kali vaksin, kemudian sampai di sana harus karantina lima hari. Setelah itu baru dibebaskan untuk ibadah," pungkasnya.