News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Formula E

Bamsoet Persilakan KPK Usut Tuntas Jika Terbukti Ada Korupsi di Formula E

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo angkat bicara mengenai penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut pria yang akrab disapa Bamsoet itu, penyelidikan yang tengah dilakukan KPK harus dipisah dengan kegiatan olahraga balap mobil listrik yang akan diselenggarakan.

Namun, Bamsoet mempersilakan KPK untuk mengusut jika memang ada penyimpangan yang terjadi.

"Kita harus belajar antara perbuatan pidana dengan kegiatan olahraga harus dipisah, jadi jangan dipukul rata, bahwa ada pihak-pihak atau orang nanti terbukti menyalahgunakan jabatan, menimbulkan kerugian negara, silakan diproses," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (28/11/2021).

Bamsoet mengatakan bahwa penyelenggaraan Formula E sebagai ajang harus tetap dijalankan dan disukseskan oleh semua pihak.

Terlebih Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan dana untuk penyelenggaraan balap mobil listrik itu.

Baca juga: Anggota DPRD DKI Kenneth Minta Anies Jawab Interpelasi Formula E Agar Clear dan Terang

"Uang yang kita bayarkan tidak mungkin bisa kembali, itu artinya apa? Kita harus memanfaatkan apa yang sudah kita bayarkan ini di luar urusan hukumnya, harus bermanfaat bagi kepentingan rakyat kita," ujarnya.

"Jadi harus kita wise, dewasa. Ini kepentingan kita bersama. KPK silakan teruskan, proses, temukan, hukum, kalau ada ditemukan bukti-bukti yang cukup dan kuat adanya penyimpangan, penyalahgunaan jabatan dan kerugian negara," tandasnya.

KPK Ungkap Perkembangan Terbaru Penyelidikan Dugaan Korupsi Formula E

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan perkembangan terbaru penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, proses penyelidikan dilakukan untuk mendalami sejauh mana rencana penyelenggaraan ajang balap mobil listrik itu.

"Sejauh mana sih kita melakukan penyelidikan itu, untuk lebih mendalami sejauh mana sih penyelenggaraan atau rencana penyelenggara Formula E itu," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/11/2021).

Dalam penyelidikan ini, KPK meminta keterangan sejumlah pihak yang diduga mengetahui atau terkait dengan penyelenggaraan Formula E.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini