TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT tahun 2021.
Bantuan Subsidi Upah berupa bantuan tunai yang diberikan sebesar Rp 1.000.000.
BSU merupakan bantuan pemerintah berupa gaji atau upah yang diberikan pekerja/buruh untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh pada masa Covid 19.
Saat ini, Bantuan Subsidi Upah atau BLT sudah tersalurkan kepada 7.163.043 pekerja/buruh.
Dikutip dari Tribunnews.com, Menteri Ketenagakerjaan Ida fauziyah mengungkapkan pihaknya terus mempercepat penyaluran BSU dengan menerbitkan Permenaker Nomor 21 Tahun 2021 terkait aturan perluasan penerima BSU tahun 2021 mengingat masih ada sisa anggaran BSU 2021.
"Sehingga sisa anggaran ini dapat mensorong tercapainya target BSU sebagai upaya mitigasi dampak pandemi pada sektor ekonomi," ucap Menaker Ida dalam keterangannya, Kamis (25/11/2021).
Baca juga: Akses bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id untuk Cek Status Penerima BSU Rp 1 Juta
Baca juga: Cara Cek BLT Subsidi Gaji di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Sudah Diterima 7,1 Juta Penerima
Sementara itu, penerima BLT subsidi gaji atau BSU dapat mengunjungi laman bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id.
Selain itu, penerima juga dapat mengirim pesan melalui WhatsApp ke nomor 081380070175.
Aktivasi rekening paling lambat dilakukan pada 15 Desember 2021.
Dikutip dari akun Instagram @kemnaker berikut syarat penerima BSU:
1. Warga Negara Indonesia
2. Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021
3. Bekerja di Wilayah PPKM level 3 dan 4
4. Pekerja atau buruh yang menerima gaji/upah paling banyak Rp 3.500.000