News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Suap Proyek Infrastruktur di Dinas PUPR Kota Banjar

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga saksi guna mengusut kasus dugaan suap terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017.

Para saksi yang dipanggil tim penyidik KPK yakni, Rudyatno, Bagian Administrasi dan Keuangan pada PT Primayasa Adiguna (Prima Grup); Erwin Rahdiawan, Direktur PT Pribadi Manunggal; dan Irwan Kurniawan, Direktur PT Primayasa Adiguna.

"Hari ini bertempat di gedung Merah Putih, tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi-saksi," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (29/11/2021).

Baca juga: KPK Selisik Aliran Uang dari Proyek di Dinas PUPR Kota Banjar

Diketahui, KPK tengah melakukan penyidikan atas kasus dugaan suap terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017.

Namun, KPK belum menyampaikan informasi detil terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Ali mengatakan, informasi terkait kasus tersebut baru akan diumumkan ketika para tersangka telah ditangkap atau ditahan.

"Sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," kata Ali, Jumat (10/7/2020).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini