News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

NasDem Harap Polemik ASN Penerima Bansos Segera Dituntaskan

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengurus RW dan RT memindahkan beras yang siap disalurkan kepada warga di kawasan RW 02 Kelurahan Cakung Barat, Jakarta Timur, Kamis (29/7/2021). Dinas Sosial DKI Jakarta kembali mendistribusikan Bantuan Sosial Non Tunai (BSNT) berupa beras pada 29 Juli-17 Agustus 2021 kepada 1.007.379 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di lima wilayah Kota Administrasi dan Kepulauan Seribu. Tribunnews/Herudin

Sebagai informasi, Kementerian Sosial mendapati ada 31 ribu pegawai negeri tercatat sebagai penerima bantuan sosial pemerintah.

Baca juga: Legislator NasDem: Penyidikan Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Tidak Perlu Menunggu DPR

Pegawai negeri seharusnya tidak berhak menerima bantuan sosial. 

“Karena di peraturannya adalah yang menerima pendapatan rutin dari pemerintah tidak boleh (terima bansos),” kata Risma dalam konferensi pers di kantor Kemensos, Kamis (18/11/2021).

Di Kabupaten Cirebon ribuan ASN terdaftar sebagai penerima bansos dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini