TRIBUNNEWS.COM - Mulai 1 Desember 2021 ini, Indonesia menjadi Presidensi G20 selama satu tahun ke depan hingga 30 November 2022.
Serah terima sebelumnya telah dilakukan saat KKT Roma pada akhir Oktober 2021 lalu.
Adapun tema Presidensi G20 Indonesia 2022 adalah "Recover Together, Recover Stronger".
Melalui tema tersebut, Indonesia ingin mengajak seluruh dunia untuk bahu-membahu, saling mendukung untuk pulih bersama serta tumbuh lebih kuat dan berkelanjutan.
Presidensi ini juga menegaskan kepemimpinan Indonesia dalam bidang diplomasi internasional dan ekonomi di kawasan, mengingat Indonesia merupakan satu-satunya negara di ASEAN yang menjadi anggota G20.
Lantas apa sebenarnya G20 itu serta bagaimana sejarah pendiriannya?
Baca juga: Presidensi Indonesia G20 Diyakini Berdampak ke Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional
Baca juga: Presiden Jokowi Ditekan di G20, Andre Rosiade Desak Antam Bikin Smelter Nikel
Apa Itu G20?
Dilansir laman Shrepa G20 Indonesia, G20 adalah forum kerja sama multilateral yang terdiri dari 19 negara utama dan Uni Eropa (EU).
G20 merepresentasikan lebih dari 60 persen populasi bumi, 75 persen perdagangan global, dan 80 persen PDB dunia.
Berbeda dari kebanyakan forum multilateral, G20 tidak memiliki sekretariat tetap.
Fungsi presidensi dipegang oleh salah satu negara anggota, yang berganti setiap tahun.
Anggota G20 terdiri dari Afrika Selatan, Amerika Serikat, Arab Saudi, Argentina, Australia, Brasil, India, Indonesia, Inggris, Italia, Jerman, Kanada, Meksiko, Korea Selatan, Rusia, Perancis, Tiongkok, Turki, dan Uni Eropa.
Sejarah Pendirian G20
G20 dibentuk pada 1999 atas inisiasi anggota G7 dengan tujuan mewujudkan pertumbuhan global yang kuat, berkelanjutan, seimbang, dan inklusif.
G20 merangkul negara maju dan berkembang untuk bersama-sama mengatasi krisis, utamanya yang melanda Asia, Rusia, dan Amerika Latin.
Pembentukan G20 tidak lepas dari kekecewaan komunitas internasional terhadap kegagalan G7 dalam mencari solusi terhadap permasalahan perekonomian global.
G7 adalah kelompok negara-negara besar dengan ekonomi maju dan masyarakat terbuka.
G20 pada awalnya merupakan pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral.
Namun sejak 2008, G20 menghadirkan Kepala Negara dalam KTT dan pada 2010 dibentuk pula pembahasan di sektor pembangunan.
Sejak saat itu G20 terdiri atas Jalur Keuangan (Finance Track) dan Jalur Sherpa (Sherpa Track).
Sherpa diambil dari istilah untuk pemandu di Nepal, menggambarkan bagaimana para Sherpa G20 membuka jalan menuju KTT (Summit).
Baca juga: Delegasi Negara Anggota G20 Tetap Boleh Masuk Indonesia, Ini Kriteria WNA yang Dapat Pengecualian
Baca juga: KSAL Akan Siapkan KRI, Pesawat Udara Hingga Pasukan Marinir Untuk Dukung Pengamanan KTT G20
Jenis Pertemuan G20
Ada beberapa jenis pertemuan dalam G20, berikut di antaranya seperti dikutip dari bi.go.id.
1. Konferensi Tingkat Tinggi (KTT)/Summit
Ini merupakan puncak dari proses pertemuan G20, yaitu rapat tingkat kepala negara/pemerintahan.
2. Ministerial & Deputies Meetings/Pertemuan Tingkat Menteri dan Deputi
Pertemuan ini diadakan di masing-masing area fokus utama forum.
Pada Finance Track, Ministerial Meetings dihadiri oleh menteri keuangan dan gubernur bank sentral, yang disebut Finance Ministers and Central Bank Governors Meetings (FMCBG).
Sementara pertemuan para deputi disebut Finance and Central Bank Deputies Meetings (FCBD).
3. Kelompok Kerja/Working Groups
Ini merupakan pertemuan para ahli dari negara G20.
Working Groups menangani isu-isu spesifik yang terkait dengan agenda G20 yang lebih luas, yang kemudian dimasukkan ke dalam segmen kementerian dan akhirnya KTT.
(Tribunnews.com/Tio)