3. Kategori Mahasiswa dan Dosen sebesar 15GB/bulan;
4. Kategori Pendidik sebesar 12GB/bulan.
Bantuan kuota internet dari Kemdikbud khusus digunakan untuk mempermudah pengguna dalam proses belajar mengajar melalui platform pendidikan.
3. Bantuan UMKM
Sebelumnya, Tribunnews mengabarkan, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menyalurkan Bantuan Produktif usaha Mikro (BPUM) kepada 100.000 pelaku UMKM terdampak Covid-19.
Adapun batas waktu pencairan BPUM hingga akhir Desember 2021.
Mengutip kemenkopukm.go.id, bantuan UMKM akan diberikan secara langsung senilai Rp 1,2 juta kepada Pelaku Usaha Mikro yang sudah memenuhi persyaratan dan diberikan sekaligus.
Adapun penerima bantuan UMKM adalah mereka yang diusulkan oleh Dinas/Badan yang membidangi Koperasi dan Usaha Mikro dan Menengah tingkat Kabupaten/Kota.
Bagi yang sudah terdaftar pada sebagai penerima bantuan UMKM di tahun 2020, dapat menerima kembali di tahun 2021 tanpa melakukan pengusulan ulang.
Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM
- Login https://eform.bri.co.id/bpum;
- Masukkan NIK;
- Masukkan kode verivikasi;
- Klik proses inquiry;