News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Muhaimin Iskandar Ingatkan Calon Jemaah Taat Prokes Saat Umrah

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi ibadah umrah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penantian panjang umat Islam Indonesia untuk bisa menunaikan ibadah umrah mulai terobati. 

Pemerintah Indonesia dan kerajaan Arab Saudi sudah mencapai kesepakatan bahwa umat Islam Indonesia diizinkan melaksanakan ibadah umrah mulai hari ini, Rabu 1 Desember 2021.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar turut menyambut baik kabar tersebut. 

Menurutnya izin dari kerajaan Arab Saudi adalah obat mujarab kerinduan umat Islam Indonesia untuk dapat kembali beribadah di Tanah Suci.

“Kita semua sudah lama menahan rindu bisa beribadah di Tanah Suci. Saya kira izin dari kerajaan Arab Saudi adalah obat mujarab kerinduan kita semua,” kata Gus Muhaimin di Jakarta, Rabu (1/12/2021).

Meski demikian, Wakil Ketua DPR RI ini mengingatkan seluruh calon jemaah umrah untuk menaati aturan yang sudah ditetapkan, terutama terkait penerapan protokol kesehatan.

“Saya imbau masyarakat calon jemaah umrah untuk mematuhi aturan, prokesnya dijaga dan dilaksanakan dengan disiplin. Jangan sampai izin umrah ini dicederai dengan sikap acuh jemaah pada prokes,” tutur Gus Muhaimin.

Di sisi lain, ia mengimbau pemerintah untuk tegas menerapkan tiga skenario umrah yang sudah disepakati dengan DPR RI.

Baca juga: Arab Saudi Izinkan Indonesia Kirim Jamaah Umrah, Ini Mekanisme Penerbitan Visa Sesuai Jenis Vaksin

Skenario dimaksud adalah sebelum keberangkatan, saat berada di Tanah Suci, dan skenario saat kepulangan ke Tanah Air.

“Saya lihat skenario-skenario itu sudah cukup baik. Tinggal bagaimana implementasinya saya harapkan bisa diterapkan secara optimal oleh pemerintah,” terangnya.

Skenario sebelum keberangkatan dinyatakan bahwa calon jemaah wajib melaksanakan skrining kesehatan 1x24 jam sebelum keberangkatan secara terpusat di asrama haji Pondok Gede Jakarta. 

Kemudian, hanya jemaah yang sudah berusia 18 sampai 65 tahun dan sudah divaksinasi dosis lengkap dan memiliki hasil tes PCR negatif yang diberangkatkan umroh.

Sedangkan skenario saat di Arab Saudi yaitu jemaah wajib karantina selama tiga hari. Dimulai dari saat tiba di Arab Saudi. 

Selama masa karantina dilarang keluar dari kamar hotel, dan pelaksanaan ibadah umrah selama 9 hari termasuk perjalanan pergi-pulang.

Selanjutnya skenario saat tiba di Indonesia jemaah wajib melakukan tes PCR sesaat setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta dan wajib melakukan karantina setelah perjalanan luar negeri mengikuti ketentuan Satgas Covid-19 di hotel yang telah dipilih PPIU dan mendapatkan legalisasi dari Satgas Covid-19.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini