TRIBUNNEWS.COM - Peserta Kartu Prakerja Gelombang 12-22 yang sudah menyelesaikan pelatihan pertama harus segera memberikan rating dan review.
Hal ini dimaksudkan agar mereka dapat mencairkan dana insentif yang dikirim melalui e-wallet yang tersambung di akun Prakerja.
Melansir prakerja.go.id, Manajemen Pelaksana harus menerima laporan penyelesaian pelatihan pertama peserta dari Platform Digital paling lambat tanggal 4 Desember 2021.
Jadi, peserta harus menyelesaikan pelatihan pertama, kemudian memberikan rating dan review secepatnya agar insentif tidak hangus.
Insentif terdiri dari 2 (dua) jenis:
1. Insentif biaya mencari kerja, sebesar Rp600.000 (enam ratus ribu Rupiah) perbulan selama 4 (empat) bulan.
2. Insentif pengisian survei evaluasi, sebesar Rp50.000 (lima puluh ribu Rupiah) per survei.
Baca juga: Realisasi Penyaluran Kartu Prakerja Mencapai Rp 9,42 Triliun untuk 2,7 Juta Orang
Insentif hanya diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang sah yang telah menyelesaikan pelatihan pertama.
Peserta juga harus memenuhi beberapa syarat agar insentif dapat cair.
Syarat Menerima Insentif Kartu Prakerja
Jika kamu lolos menjadi penerima Kartu Prakerja, kamu akan menerima insentif biaya mencari kerja setelah:
1. Telah menyelesaikan Pelatihan pertama yang ditandai dengan adanya sertifikat dari Platform pelatihan yang diikuti.
2. Jika penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama.
Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.