Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur akan menggelar sidang perdana kasus dugaan tindak pidana terorisme terhadap eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) Munarman, Rabu (1/12/2021) hari ini.
Anggota kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar mengatakan dalam perkara ini pihaknya menilai sejatinya Munarman yang merupakan seorang aktivis dan pejuang kemanusiaan, tidak layak untuk mendapat label teroris dalam bentuk apapun.
"H. Munarman sang pejuang kemanusiaan, pejuang HAM dan aktivis humanis tidak layak untuk diterorisasi dalam bentuk apapun," kata Aziz saat dikonfirmasi, Rabu (1/12/2021).
"Namun beliau tetap bersabar dan menjalani dengan ikhlas mengharap keridhaan Allah semata," sambungnya.
Baca juga: Hari Ini Munarman Menjalani Sidang Perdana Dugan Kasus Terorisme di PN Jakarta Timur
Atas hal itu pihaknya menyatakan akan siap untuk memperjuangkan segala hak hukum dari Munarman sebagaimana yang tertuang dalam konstitusi.
Dirinya mewakili kuasa hukum serta terdakwa Munarman mengaku sudah siap untuk menjalani persidangan perdana yang rencananya bakal digelar sekitar pukul 09.00 WIB nanti di PN Jakarta Timur.
"Sudah siap, Kami siap memperjuangkan hak-hak hukum beliau sesuai konstitusi dan membuktikan maksimal dalam pembelaan dengan harapan bahwa sidang berjalan dengan tidak dzalim," ucapnya.
Meski sidang akan digelar secara online, namun Aziz memastikan pihaknya akan tetap hadir ke PN Jakarta Timur.
Dirinya juga menegaskan akan menolak jika sidang tersebut tetap digelar secara daring.
"Kemungkinan kita akan tolak (jika sidang online), kami akan hadir insha Allah," tukasnya.
Sidang Online
Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal memastikan sidang tersebut akan digelar secara daring. Namun, untuk penyebaran berita, pihaknya akan menyediakan sound sistem di latar PN Jakarta Timur.
"Untuk besok disediakan sound di depan untuk wartawan," kata Alex.