TRIBUNNEWS.COM - Ketua Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor), Luqman Hakim, buka suara soal Menteri BUMN, Erick Thohir, yang bergabung menjadi anggota di organisasinya.
Luqman menyebut siapa saja diperbolehkan menjadi anggota di organisasinya.
Asal yang bersangkutan, dalam hal ini Erick, berniat mendaftarkan diri, mengikuti seleksi,dan menyetujui adanya ADRT organisasi.
"Sebagai organisasi yang terbuka, siapa saja yang ingin menjadi anggota di gerakan Pemuda Ansor, syaratnya adalah yang bersangkutan setuju dengan adanya ADRT atau Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga."
"Kemudian mendaftarkan diri lalu, mengikuti tahapan tahapan seleksi pendaftaran sebagai calon anggota," kata Luqman, dalam tayangan Kompas TV yang diunggah Senin (29/11/2021).
Dengan setujunya anggota pada aturan yang berlaku di organisasi, maka organisasi pun juga menghormati hak setiap anggota.
Baca juga: Jadi Anggota Kehormatan Banser, Erick Thohir Komitmen Jihad untuk NKRI
Baca juga: Sambangi SPBU di Medan, Erick Thohir Pertanyakan Soal Toilet: Ah yang Bener Gratis?
Termasuk, jika Erick berkepentingan untuk maju menjadi calon presiden atau wakil presiden sekalipun.
"Kalau misalnya Pak Erick Thohir punya kepentingan di tahun 2024, Ansor tentu akan menghormati keinginan Pak Erick Thohir apakah mau menjadi calon presiden atau wakil presiden."
"Sebagaimana Ansor juga menghormati hak setiap orang," jelas Luqman.
Menurut Luqman, setiap warga negara berhak untuk mencalonkan diri ke jabatan-jabatan publik tertentu dalam kontestasi.
Bahkan, hak pencalonan diri itu dilindungi konstitusi.
"Setiap warga negara punya hak untuk memilih dan dipilih."
"Dan (mengenai) presepsi masyarakat terhadap apa yang dilakukan Pak Erick Tohir tentu itu sah adanya dan boleh-boleh saja ," tegas Luqman.
Sebelumnya, Erick Thohir telah menerima pembaretan Anggota Kehormatan GP Ansor di Sekolah Citra Alam, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (28/11/2021).
Baca juga: Erick Thohir: Ekonomi Indonesia Pasti Bangkit dan Terus Tumbuh Berbekal SDA dan SDM Berlimpah