TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan belasan calon pejabat eselon 1 gagal karena kelakuan istri mereka yang kerap membuka media sosial tokoh radikal.
Menurut Tjahjo, para calon pejabat eselon 1 itu secara akademis sudah bergelar professor atau doktor.
Tjahjo mengungkapkan bahwa radikalisme merupakan tantangan ASN yang cukup berat dan kompleks.
"Ini saya bikin stres, dua tahun MenPAN RB dalam sidang TPA, hampir di atas 16 calon eselon 1 yang sudah hebat, professor, doktor, mulai dari bawah naik, ikut TPA, gagal jadi eselon 1 gara-gara kelakuan istrinya atau suaminya,” kata Tjahjo, Rabu (1/12/2021).
“Istrinya kalau malem kerjanya buka medsos tokoh-tokoh radikal, tokoh-tokoh teroris," tambahnya.
Baca juga: Tangkapan Densus 88 Selanjutnya Bakal Gegerkan Publik, Ada yang Sering Tampil di TV
Kegagalan juga dialami calon pejabat eselon 2, di mana keluarganya terdeteksi terpapar radikalisme berdasarkan jejak digitalnya.
Tjahjo mengaku hampir setiap bulan ia harus memberhentikan ASN karena terpapar radikalisme dan terorisme.
"Hampir setiap bulan kami mengeluarkan SK ASN yang kita berhentikan karena terpapar radikalisme terorisme," kata Thahjo.
Dalam proses TPA tersebut, kata Tjahjo, para calon tersebut juga sudah tahu bahwa rekam jejak mereka atau keluarganya dipantau.
Ia pun mewanti-wanti kepada setiap orang yang ingin menjadi pejabat terkait hal itu.
"Pokoknya yang berbau terorisme radikalisme itu ancaman bangsa. Kita harus berani bersikap siapa kawan siapa lawan. Adalah perorangan, kelompok, dan golongan yang dia terang-terangan atau sembunyi-sembunyi menyebar masalah radikalisme teroris," kata Tjahjo.
Korupsi dan Narkoba
Selain radikalisme, Tjahjo juga mengungkapkan bahwa korupsi dan penyalahgunaan narkoba menjadi tantangan yang dihadapi ASN dalam konteks reformasi birokrasi.
Menurutnya, area yang kerap tersangkut persoalan korupsi di antaranya perencanaan anggaran, dana hibah, dana bansos, perizinan, dana desa, aset pemerintah pusat dan daerah, jual beli jabatan, hingga mekanisme pembelian barang dan jasa.
"Ini, mohon mari saling mengingatkan mengenai area rawan korupsi," kata Tjahjo.
Terkait narkoba di lingkungan ASN, ia mengaku setiap bulan harus memberhentikan, menonjobkan, dan merehabilitasi ASN yang menggunakan narkoba.
Tidak hanya itu, tidak jarang juga ASN yang terbukti sebagai pengguna dan pengedar narkoba juga dipecat.
"Ini problem ASN yang hampir tiap bulan di sidang badan kepegawaian masukan kementerian lembaga daerah itu selalu muncul," katanya. (Tribun Network/Gita Irawan/sam)