TRIBUNNEWS.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani beri jawaban soal ketidakhadirannya dalam undangan rapat dengan pimpinan MPR.
Untuk diketahui, undangan tersebut diagendakan untuk membahas anggaran MPR yang belakangan dikabarkan telah dipotong Sri Mulyani.
Menyikapi hal itu, Sri Mulyani menjelaskan bahwa ketodakhadirannya dalam agenda tersebut lantaran bersamaan dengan agenda lain yang tak bisa ditinggalkan.
Baca juga: Minta Pecat Sri Mulyani karena Anggaran yang Terus Dipotong, Pimpinan MPR Dinilai Kekanak-kanakan
"Undangan dua kali, yakni tanggal 27 Juli 2021 itu, bersamaan dengan rapat internal Presiden yang harus dihadiri, sehingga kehadiran di MPR diwakilkan Wamen."
"Tanggal 28 September 2021 bersamaan dengan rapat Banggar DPR membahas APBN 2022, dimana kehadiran Menkeu wajib dan sangat penting. (Sehingga) rapat dengan MPR diputuskan ditunda," tulis Sri Mulyani di akun media sosial Instagramnya, Rabu (1/12/2021).
Mengenai tudingan memotong anggaran MPR, Sri MUlyani menjelaskan bahwa tahun 2021, Indonesia menghadapi lonjakan Covid-19 akibat varian Delta.
Sehingga, pemerintah mau tidak mau harus melakukan penghematan.
"Seluruh anggaran KL harus dilakukan refocusing 4 kali, tujuannya adalah untuk : membantu penangan Covid-19 (klaim pasien yang melonjak sangat tinggi, akselerasi vaksinasi, pelaksanaan PPKM di berbagai daerah."
"Anggaran juga difokuskan membantu rakyat miskin dengan meningkatkan bansos, membantu subsidi upah para pekerja dan membantu UMKM akibat mereka tidak dapat bekerja dengan penerapan PPKM level 4," sambung Sri Mulyani.
Sementara itu, anggaran untuk pimpinan MPR dan kegiatan, Sri MUlyani menyebut bahwa akan tetap didukung sesuai mekanisme APBN.
Baca juga: Bingung Sikap MPR, PSI Dukung Sri Mulyani: Ingin Dihormati dari Rakyat yang Diwakili Apa Nggak Malu?
Ini karena Menkeu paham betul bagaimana menghormati fungsi dan tugas semua lembaga tinggi negara, termasuk MPR.
Dinilai Tak Hargai MPR
Mengutip Tribunnews.com, Kamis (2/12/2021) sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo telah menegur Sri Mulyani karena beberapa kali tidak datang memenuhi undangan rapat dari pimpinan MPR.
Sri Mulyani bahkan disebut tidak hadir tanpa adanya alasan yang jelas.