1) Undangan dua kali 27/Juli/2021 bersamaan dengan rapat internal Presiden yang harus dihadiri oleh kehadiran diwakilkan MPR Wamen. Tanggal 28/September/2021 bersamaan dengan rapat Banggar DPR membahas APBN 2022 dimana kehadiran Menkeu wajib dan sangat penting. Rapat dengan MPR ditunda.
2) Mengenai anggaran MPR. Seperti yang diketahui tahun 2021 Indonesia menghadapi Covid-19 akibat varian Delta. Seluruh anggaran KL harus dilakukan refocusing 4 kali, goal is to : membantu penangan Covid-19 (klaim pasien yang melonjak sangat tinggi, percepatan program, pelaksanaan PPKM di berbagai daerah.
Anggaran juga mekanisme membantu rakyat miskin dengan meningkatkan larangan, membantu subsidi para pekerja dan membantu UMKM akibat tidak dapat bekerja dengan penerapan PPKM
3) anggaran untuk pimpinan MPR dan kegiatan tetap didukung sesuai APBN. Menkeu menghormati fungsi dan tugas semua Lembaga Tinggi Negara yang diatur dan ditetapkan peraturan perundang-undangan.
4) Kemenkeu dan Menkeu terus berada di luar jangkauan semua pihak dalam menangani Dampak Pandemi Covid-19 yang biasa bagi masyarakat dan perekonomian.
Jakarta, 1 Desember 2021."
Baca juga: Bamsoet Bersama Pimpinan Kementerian/Lembaga Terima DIPA Tahun 2022 dari Presiden Joko Widodo
Profil Bambang Soesatyo
Bambang Soesatyo menjabat sebagai Ketua MPR sejak 3 Oktober 2019.
Wakil dari Fraksi Partai Golkar ini terpilih sebagai Ketua MPR secara aklamasi.
Di Partai Golkar, saat ini Bamsoet menjabat sebagai Wakil Ketua Umum.
Dikutip dari laman resmi DPR, sebelum menduduki jabatan sebagai Ketua MPR, Bamsoet merupakan anggota DPR.
Ia masuk ke Senayan pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2009 dan setelahnya terpilih kembali hingga saat ini.
Pada Pileg 2019, ia maju dari Dapil Jawa Tengah VII meliputi Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen.
Sebelum menjadi anggota DPR, Bamsoet dikenal sebagai sosok pengusaha dan wartawan.