TRIBUNNEWS.COM - Peserta Kartu Prakerja Gelombang 22 harus segera menyelesaikan pelatihan pertama sebelum 4 Desember pukul 23.59 WIB.
Manajemen Prakerja mengingatkan batas penyelesaian pelatihan pertama melalui akun Instagram @prakerja.go.id pada Jumat (3/12/2021) siang.
Jika peserta tidak dapat menyelesaikan pelatihan pertama sesuai batas waktu, maka tidak akan menerima dana insentif.
Kemudian, dana pelatihan akan dikembalikan ke Kas Negara.
Setelah peserta menyelesaikan pelatihan pertama sebelum batas waktu, maka harus segera memberikan rating dan review agar dapat mencairkan dana insentif yang dikirim melalui e-wallet Prakerja.
Melansir prakerja.go.id, berikut rincian insentif Prakerja.
Insentif terdiri dari 2 (dua) jenis:
1. Insentif biaya mencari kerja, sebesar Rp600.000 (enam ratus ribu Rupiah) perbulan selama 4 (empat) bulan.
2. Insentif pengisian survei evaluasi, sebesar Rp50.000 (lima puluh ribu Rupiah) per survei.
Baca juga: Peneliti: Program Kartu Prakerja Bisa Tingkatkan Kompetensi Penerima Manfaat
Insentif hanya diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang sah yang telah menyelesaikan pelatihan pertama.
Peserta juga harus memenuhi beberapa syarat agar insentif dapat cair.
Syarat Menerima Insentif Kartu Prakerja
Jika kamu lolos menjadi penerima Kartu Prakerja, kamu akan menerima insentif biaya mencari kerja setelah:
1. Telah menyelesaikan Pelatihan pertama yang ditandai dengan adanya sertifikat dari Platform pelatihan yang diikuti.
2. Jika penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama.
Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.
3. Telah memberikan ulasan (review) dan penilaian (rating) terhadap pelatihan di dashboardmu, paling lambat awal Desember 2021.
4. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id
5. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.
6. Manajemen Pelaksana harus menerima laporan penyelesaian pelatihan pertamamu dari Platform Digital paling lambat tanggal 4 Desember.
Jadi, pastikan kamu menyelesaikan pelatihan pertama dan berikan rating dan review secepatnya agar insentifmu tidak hangus.
Baca juga: Realisasi Penyaluran Kartu Prakerja Mencapai Rp 9,42 Triliun untuk 2,7 Juta Orang
Setelah kamu melakukan syarat di atas, silakan coba lagi untuk menyambungkan e-wallet milikmu ke akun Prakerja.
Mengutip akun Instagram @prakerja.go.id, berikut ini cara mengisi rating dan review.
Cara Mengisi Rating dan Review Prakerja
1. Login ke dashboard Kartu Prakerja;
2. Pilih pelatihan yang akan diberi rating dan ulasan;
3. Pilih jumlah bintang yang ingin kamu berikan sesuai kualitas pelatihan;
- 1 bintang artinya sangat buruk
- 2 bintang artinya buruk
- 3 bintang artinya cukup baik
- 4 bintang artinya baik
- 5 bintang artinya sangat baik.
4. Berikan komentar tentang pelatihan yang sudah kamu ikuti;
5. Pastikan kamu sudah mengisi rating dan ulasan, agar dana insentif dapat dicairkan ke rekening ataupun e-wallet milikmu!
Setelah mengisi rating dan review tersebut, jangan lupa untuk mengecek di akun Prakerja milikmu apakah sudah tersambung dengan nomor rekening atau e-wallet milikimu.
Jika kamu belum menyambungkan nomor rekening atau e-wallet ke akun Prakerja, maka dana insentif dapat gagal dicairkan.
Sebelum menyambungkan akun Prakerja dengan e-wallet milikmu, perhatikan syarat berikut ini, dikutip dari prakerja.go.id.
Syarat menyambungkan Rekening atau E-Wallet di akun Prakerja
1. Pastikan nomor rekening bank dan e-wallet merupakan atas namamu sendiri, yaitu (menggunakan NIK yang sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja).
2. Jika memilih e-wallet, pastikan kamu telah mempunyai akun e-wallet di salah satu mitra Prakerja (OVO, LinkAja, Gopay, DANA).
3. Pastikan nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon akun e-wallet/e-money milikmu.
4. Akun e-wallet milikmu sudah di-upgrade atau akun e-wallet yang KYC (Know Your Customer) yaitu telah melakukan verifikasi KTP dan swafoto.
Setelah kamu memenuhi syarat di atas, kamu dapat menyambungkan e-wallet milikmu ke akun Prakerja.
Untuk langkah selanjutnya, simak cara berikut ini.
Baca juga: CARA Menyambungkan E-Wallet ke Akun Prakerja, Cek Solusi Berikut Ini jika Gagal Cairkan Insentif
Cara menyambungkan rekening e-wallet ke akun Prakerja di www.prakerja.go.id:
1. Login ke akun milikmu di www.prakerja.go.id;
2. Masuk ke dashboard akunmu;
3. Pada bagian Rekening, klik Sambungkan Rekening;
4. Pilih bank atau e-wallet pilihanmu, lalu klik Sambungkan;
5. Pastikan data yang kamu masukkan sudah benar;
Pastikan nomor HP yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja merupakan nomor telepon e-wallet milikmu yang telah KYC atau e-wallet yang sudah di-upgrade atau premium.
7. Jika nomor HP sudah benar, klik Aktifkan atau Konfirmasi;
8. Masukkan nomor OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HPmu;
9. Jika kamu salah memasukkan OTP lebih dari empat kali, maka kamu harus menunggu dan mencoba kembali setelah satu jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar;
10. Tunggu hingga muncul tulisan Rekening Tersambung!
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Berita lain terkait Alasan Insentif Kartu Prakerja Gagal Cair